Corona di Bali
Dokter & Jaksa di Gianyar Positif Covid-19, Jaksa Sempat Jalani Rapid Test dengan Hasil Non Reaktif
Seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, dinyatakan positif Covid-19
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, dinyatakan positif Covid-19, Rabu (3/6/2020).
Dokter tersebut bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Sebelum dinyatakan positif, dokter ini disebut sempat menangani pasien siswa SD asal Desa Seronggo, Gianyar yang meninggal dan dinyatakan positif covid-19.
Direktur RSUD Gianyar, Ida Komang Upeksa, Kamis (4/6/2020) mengatakan, saat adanya pasien anak yang meninggal dan terkonfirmasi positif covid-19 yang sempat ditangani dokter tersebut, pihaknya langsung mengambil sampel swab, lalu dikirim ke RSUP Sanglah, 2 Juni.
Setelah itu, sempel tersebut lalu diproses ada 3 Juni, dan hasilnya positif covid-19. “Dokter IGD (rumah sakit swasta di Sukawati),” ujarnya.
• Gandeng KPK, Pemkab Jembrana Gelar Sosialisasi Online Pengendalian Gratifikasi
• Pihak Sekolah Sambut Positif Kebijakan Koster yang Salurkan Bantuan Pada Siswa Swasta di Bali
• Rencana Geser Dana Stimulus Koperasi ke UMKM, Pengajuan Stimulus UMKM di Tabanan Capai 7 Ribu
Berdasarkan informasi dihimpun Tribun Bali, meskipun dinyatakan positif covid-19, saat ini kondisi dokter tersebut tidak memperlihatkan gejala.
Namun demikian, yang bersangkutan saat ini diisolasi di RSPTN Unud.
Selain dokter sebut, ada sebanyak 17 dokter di rumah sakit swasta ini yang dilakukan test swab. Namun hasilnya baru diketahui lima orang, yakni satu orang positif dan empat orang negatif.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, selain dokter swasta tersebut, Kabupaten Gianyar juga mencatat satu lagi pasien positif covid-19, yakni seorang Jaksa yang berdinas di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
• BREAKING NEWS : Amor Ring Acintya, Kadis DLHK Kota Denpasar Meninggal Dunia Hari Ini
• Cegah Kerumunan, Kelulusan SMP di Badung Dilakukan Secara Online
• Jaksa Tuntut Hukuman Mati Aulia Kesuma Terkait Kasus Pembunuhan Sadis Terhadap Suami & Anak Tirinya
Jaksa tersebut berinisial NBJ (37) asal Kota Denpasar, namun tinggal di Pantai Gumicik, Desa Ketewel, Sukawati.
Sebelum dinyatakan positif, kata Wisnu, penderita datang ke Bali dalam rangka mendampingi istrinya yang akan operasi myona dan kista di sebuah rumah sakit di Denpasar.
Tiba di Bali pada 20 Maret karena istrinya dioperasi 25 April.
“Yang bersangkutan cuti dari tugas dinasnya, karena istrinya operasi 25 April. Esoknya usai operasi, yang bersangkutan boleh pulang, dan yang bersangkutan sempat tinggal di rumah mertuanya di Desa Celuk, Sukawati,” ujar Wisnu.
Lebih lanjut dikatakannya, jaksa tersebut berencana kembali ke Palu, 3 Mei.
Namun karena alasan pribadi yang bersangkutan membatalkan keberangkatannya.