Nekat Mencuri Saat Jalani Asimilasi, Residivis Kasus Pencurian Diamankan Saat Tidur

Seorang narapidana yang sedang menjalani program asimilasi kembali melakukan tindak pidana pencurian di Banjar Palisan, Desa Bantiran, Kecamatan Pupua

Istimewa
Polisi saat mengamankan pelaku pasca melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Pupuan, Tabanan, Sabtu (6/6/2020). 

Namun polisi langsung menanyakan terkait pelaku dan ia memang sempat melayat ke tempat tersebut.

Karena sudah pulang ke rumahnya, polisi langsung bergerak menuju rumah tersangka di wilayah Desa Sai, Kecamatan Pupuan.

Ketika tiba di rumahnya, pelaku sedang tertidur.

Petugas kemudian melakukan interogasi dan tersangka mengakui perbuatannya sehingga langsung digiring ke Mapolsek Pupuan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, modus yang digunakan pelaku dengan cara masuk melalui membuka jendela yang tak terkunci.

Ia kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Kapolsek Pupuan, AKP I Kadek Ardika mengatakan, pelaku ini memang sudah dalam pengawasan secara tertutup oleh Polsek Pupuan.

Perumda Pasar Sebut Pedagang Pasar di Denpasar Dapat Omset Hingga 20 Persen dari Penjualan Online

Gara-gara Tersinggung Perkataan, Anggota Satpol PP Ini Bacok Seorang PNS Hingga Terluka Begini

Sebab, ia merupakan residivis kasus pencurian yang saat ini sedang menjalani program asimilasi.

"Basir dapat program asimilasi beberapa bulan lalu," kata AKP Ardika.

Dia melanjutkan, dari tangan pelaku herhasil diamankan sejumlah barang bukti seperti sebuah handphone, empat lembar uang dollar. Kemudian untuk sisanya seperti sebuah handphone dan perhiasan masih dalam penyelidikan.

"Kami masih kembangkan dulu untuk barang tersebut," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved