Corona di Bali

Ratusan WNA Dibubarkan Tim Gabungan di Restoran di Canggu, Satpol PP Panggil Manajemen Restoran

Pengunjung di Old Man’s Canggu sempat ramai, pada Selasa (9/5/2020) malam.

Istimewa
Situasi di restoran Old Man’s Canggu saat adanya kerumunan WNA, Rabu (10/6/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Pengunjung di Old Man’s Canggu  sempat ramai, pada Selasa (9/5/2020) malam.

Restaurant n Bar yang lokasinya persis sebelum masuk parkir Pantai Batu Bolong itu buka setelah keluarnya instruksi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 510/2894/Diskop.UKMP/Sekret tertanggal 9 Juni 2020 tentang pengaturan jam buka pasar tradisional dan modern maupun usaha lainnya.

Pada SE itu pengusaha diminta membuka usahanya dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita

Meski demikian, semua pengunjung akhirnya dibubarkan lantaran dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan.

Menurut informasi yang didapat, restoran yang berada kawasan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, buka mulai pukul 16.30 wita.

Saat restoran itu buka, tamu atau warga yang mendominasi yang datang adalah Warga Negara Asing (WNA).

Pukul 19.00 Wita, wisatawan pun mulai membludak hingga areal parkir pantai batu Bolong Canggu.

Batasi Pembeli dan Penjual, Semua Los Pasar di Denpasar Akan Dipasangi Pembatas Plastik

Kronologi WNI Kepergok Curi Tas Louis Vuitton di Melbourne Australia,Beraksi saat Karyawan ke Gudang

Pasien Positif Covid-19 di Buleleng Bertambah Satu Orang, Sembuh Tiga Orang

Bahkan dengan adanya kerumunan orang dan juga banyak ditemukan WNA tidak menggunakan masker akhirnya mereka semua dibubarkan.

Upaya pembubaran itu pun terpaksa dilakukan lantaran tidak memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Pantauan di lokasi, Kamis (11/6/2020) restoran pun tutup, kondisi restoran sepi dan dijaga dengan salah seorang security.

Meski demikian, restoran itu pun terlihat sudah mematuhi protokol kesehatan, sudah ada tempat cuci tangan di depan pintu masuk.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung IGAK Suryanegara, saat ditemui mengatakan pembubaran kurumunan pengunjung restoran yang berada dekat dengan pantai ini lantaran semakin malam semakin membludak.

Bahkan, pihak keamanan restoran kewalahan mengatur para pengunjung.

Perumda Pasar Belum Jamin Pasar Malam Kumbasari Bisa Buka Tanggal 16 Juni 2020

19 Pedagang Positif Covid-19, 382 Pedagang Pelataran Pasar Kumbasari Akan Jalani Swab dan Rapid Test

Sanksi Menanti ASN Tak Pakai Masker dan Akan Dilarang Masuk di Kantor Pemprov Bengkulu

“Dari pihak restorannya sudah mematuhi protokol kesehatan. Tempat duduknya pun sudah dikurangi.  Karena kebetulan ada promo dari pihak manajemen restoran, sehingga kemarin (Rabu malam) membludaklah yang datang,” jelas Suryanegara.

Birokrat asal Kota Denpasar itu lebih lanjut menjelaskan, mulanya sekitar pukul 17.00 Wita hingga 18.00 Wita, pengunjung restoran masih relatif sepi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved