Corona di Bali

Pedagang Mengeluh Pasar Sepi, Bupati Klungkung Akan Kaji Jam Buka Pasar

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Klungkung akan mengkaji aturan jam buka pasar, menjelang penerapan new normal.

Istimewa
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Klungkung akan mengkaji aturan jam buka pasar, menjelang penerapan new normal. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Klungkung akan mengkaji aturan jam buka pasar, menjelang penerapan new normal.

Bahkan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta telah memantau Pasar Galiran, Kamis (18/6/2020) guna menentukan hal yang harus dilakukan menjelang penerapan new normal aktivitas pasar.

Dalam pantauannya bersama Kadis Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa dan Kepala UPT Pasar Komang Sugianta pada pukul 10.00 Wita, Suwirta mendapati suasana pasar yang cukup lengang dan sepi pengunjung.

Para pedagang tampak asyik mengobrol dan ada pula yang sibuk merapikan dagangan mereka masing-masing.

Saat berjalan menyurusi lorong pasar, sesekali terdengar pedagang nyeletuk mengeluhkan pasar sepi pembeli.

Pedagang Pasar Gianyar hingga Peternak Ayam, Gianyar Tambah 6 Kasus Covid-19

Kesulitan Air Bersih, 17 Desa di Karangasem Usulkan Pengadaan Sumur Bor ke Kementerian ESDM

Protes Bayar Rapid Test, Ratusan Supir Truk Logistik yang Hendak ke Bali Lakukan Aksi Mogok

Mendengar keluhan tersebut Suwirta yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Klungkung, meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan tetap melakukan protokol kesehatan saat beraktivitas.

"Kita akan kaji jam buka pasar, dan evaluasi terus," ujar Suwirta.

Lewat alat pengeras suara Nyoman Suwirta lalu mengatakan ke pedagang bahwa pandemi covid-19 masih belum bisa dikendalikan dan belum diketahui akan sampai kapan.

Ia mengatakan, pembukaan pasar dengan situasi new normal, baru akan dilakukan jika protokol kesehatan dilakukan dengan lebih baik lagi.

Saat itu Suwirta meminta para pedagang merapikan dagangan mereka supaya tidak sampai berada di lorong tempat pengunjung berlalu lalang.

Pasca Ditemukan Satu Staf Dewan Positif Covid-19, Protokol Kesehatan di DPRD Buleleng Diperketat

Kemenko Perekonomian: Pembukaan Sembilan Sektor Ekonomi Utamakan Aspek Kesehatan

Rekrutmen PPDP Mengawali Tahapan Pilkada Serentak 2020, Pendaftaran Paslon Mulai Awal September

Menurutnya barang dagangan yang diletakkan di lorong akan menyebabkan lorong sempit dan menyulitkan orang-orang untuk menjaga jarak.

Selain itu, pihak pengelola pasar akan menyiapkan akses/jalur bagi pengunjung/pembeli agar tidak berdesakan utamanya di jalur utama dalam gedung pasar.

"Kita harus tata lagi pasar, agar gang itu lebih longgar. Sehingga pengunjung saat berpapasan tidak terlalu berdesakan. Jika pedagang sudah taat, baru kami normalkan pasar," jelasnya.

Memasuki area pasar, pengunjung juga diwajibkan memakai masker pelindung serta memakainya dengan benar yakni menutupi hidung hingga mulut.

Namun jika semua tidak mampu mentaati aturan ini, maka pembukaan pasar dengan situasi new normal yakni mulai pukul 6.00 wita hingga pukul 17.00 wita akan ditunda atau tidak dilakukan.

Sebelumnya, semenjak pandemi covid-19 jam operasional seluruh pasar rakhat di Klungkung dibatasi. Pasar hanya buka jam 07.00 Wita, sampai 15.00 Wita. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved