Corona di Indonesia
Kemenko Perekonomian: Pembukaan Sembilan Sektor Ekonomi Utamakan Aspek Kesehatan
Sebab penyebaran COVID-19 telah membuat kegiatan usaha berhenti dan berdampak pada keadaan sosial ekonomi.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, JAKARTA - Kebijakan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi ibarat dua sisi dalam mata koin, artinya harus berjalan efektif dan beriringan.
Sebab penyebaran COVID-19 telah membuat kegiatan usaha berhenti dan berdampak pada keadaan sosial ekonomi.
Menurut Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan SDA, Kemenko Perekonomian, Raden Edi Prio Pambudi, dalam menentukan sembilan sektor ekonomi, tentunya aspek kesehatan menjadi hal yang paling diutamakan.
Kesembilan sektor tersebut, yaitu pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik, dan transportasi barang.
• Pasca Ditemukan Satu Staf Dewan Positif Covid-19, Protokol Kesehatan di DPRD Buleleng Diperketat
• Dek Awan Diamankan Polisi Saat Nge-fly, Dua Tersangka Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan
• Rekrutmen PPDP Mengawali Tahapan Pilkada Serentak 2020, Pendaftaran Paslon Mulai Awal September
Dalam hal ini perhitungan risiko kesehatan kemudian menjadi dasar pengambilan kebijakan.
"Kita mengambil perhitungan risiko dengan mengumpulkan data, kemudian kita lihat aspek kesehatan dan aspek sosial ekonominya. Harus dua-duanya dipertimbangkan, bahkan bobot kedisiplinan pada sektor kesehatannya ini lebih penting," kata Raden Edi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Adapun perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembukaan kembali sembilan sektor guna pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
Menurut Edi, masyarakat yang disiplin terhadap protokol kesehatan akan membawa dampak positif dan memberi keuntungan bagi para pelaku sektor.
Sebaliknya, masyarakat yang tidak disiplin justru akan membuat kerugian semakin besar.
"Satu yang tidak disiplin atau sekelompok orang tidak disiplin, itu akhirnya membuat sektor atau bahkan wilayah itu kembali diperketat. Berarti artinya sikap dari kelompok kecil masyarakat justru merugikan masyarakat yang lebih luas," jelas Edi.
Oleh sebab itu, dalam implementasinya, pembukaan sembilan sektor ekonomi di tengah Pandemi COVID-19 tidak serta-merta kemudian mengubah jenis usaha dari sisi konvensional menjadi serba modern dan memanfaatkan penerapan teknologi, melainkan perubahan perilaku adaptif masyarakatnya.
"Sehingga tidak semata-mata kemudian kita juga memindahkan dari sisi yang konvensional menjadi berbasis teknologi, tetapi kita juga harus melihat perubahan perilaku masyarakat, untuk bisa berfikir emansipatoris," tutur Edi.
Perubahan perilaku yang adaptif dan emansipatoris dalam hal ini juga berarti seseorang diharapkan dapat mengajak orang lain untuk disiplin dan kemudian mematuhi protokol kesehatan.
"Karena tidak bisa lagi sekarang kita memikirkan untuk diri sendiri. Jangan menganggap ringan COVID-19 ini," imbuhnya.
• Komisi III DPRD Bali Minta Masyarakat Lokal Lebih Diberdayakan pada Proyek-proyek Pusat dan Provinsi
• Sambut HUT Bhayangkara, Polres Badung Beri SIM Gratis untuk Pemohon yang Lahir Tanggal 1 Juli
• 10 Ribu Masker Dibagikan Melalui Karang Taruna di 4 Kecamatan di Denpasar