Corona di Bali
Mudahkan Pengecekan, Pedagang di Denpasar Akan Dilengkapi Tanda Pengenal Berisi Barcode
Pedagang di pasar tradisional yang ada di Kota Denpasar akan dilengkapi dengan kartu atau tanda pengenal yang dilengkapi barcode.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pedagang di pasar tradisional yang ada di Kota Denpasar akan dilengkapi dengan kartu atau tanda pengenal yang dilengkapi barcode.
Dengan menggunakan tanda pengenal yang berisi barcode ini, nantinya akan lebih mudah diketahui riwayat atau aktivitas pedagang di luar pasar.
Hal ini mengingat, saat ini di Denpasar, pasar menjadi salah satu cluster penyebaran Covid-19.
Dan untuk penerapan awal, Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan, pihaknya akan mengutamakan pedagang yang berasal dari luar Denpasar dan berjualan di Denpasar termasuk pedagang bermobil.
• Sejumlah Satgas Gotong Royong di Gianyar Tak Maksimal
• Solidaritas di Tengah Pandemi Covid-19, 10.000 Bibit Sayuran Dibagikan Secara Gratis
• Sengketa Perbatasan, China Rawan Berkonflik dengan 17 Negara Tetangga Ini, Termasuk dengan Indonesia
"Kami sudah melakukan pendataan terhadap pedagang luar Denpasar termasuk pedagang bermobil yang berjualan di 16 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda."
"Pembuatan barcode ini kami koordinasikan dengan Dinas Kominfo Denpasar. Karena kan kalau pakai barcode pasti pakai alat untuk mengeceknya," kata Gus Kowi, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi Minggu (28/6/2020) siang.
Gus Kowi menambahkan, dari pendataan yang dilakukan ada 500 lebih pedagang pelataran maupun pedagang bermobil yang berasal dari luar Denpasar.
Dan mereka diketahui bolak-balik dari daerah asalnya ke Denpasar setiap hari.
• Kasus Covid-19 Catat Penambahan Tertinggi, Total 52.812 Kasus, Jawa Timur Lampaui Jakarta
• Bali Terima Kiriman Bantuan Alkes Seberat 305 Koli dari Gugus Tugas Nasional
• Lazio Menang 2-1 Lawan Fiorentina, Berkat Comeback Sempurna Ciro Immobile dkk
"Kami utamakan yang di luar Denpasar dikarenakan kami kan tidak tahu apakah di daerah asalnya zona merah atau tidak. Selanjutnya semua pedagang nanti akan dilengkapi juga," katanya.
Nantinya pedagang tersebut akan menggunakan sejenis name tag yang berisi barcode, sementara untuk pedagang bermobil, barcode tersebut akan ditempel di mobil.
Selain dilengkapi barcode, kepada pedagang ini juga akan diprioritaskan untuk dilakukan rapid test.
Pihak Perumda juga mengaku mendukung langkah Pemkot Denpasar untuk melakukan tes masal secara bertahap ke semua pedagang.
• Cerita Mahfud MD Ungsikan Ibunya Setelah Tetangga Samping Rumah Meninggal Terinfeksi Covid-19
Namun, ia meminta semua itu diupayakan untuk digratiskan agar tak membebani pedagang.