Diduga Stres WNA Asal Rusia Resahkan Warga di Desa Pererenan, Kadang Berteriak dan Menangis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali mengamankan Warga Negara Asing (WNA) yang meresahkan warga di Desa Pererenan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali mengamankan Warga Negara Asing (WNA) yang meresahkan warga di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Kamis (7/2/2020).
WNA yang diketahui bernama Maksin Markelov (24) itu diduga stres sehingga mengamuk tidak karuan di jalan.
Menurut informasi yang didapat, WNA tersebut kerap tidak membayar makan di warung yang ada di wilayah Pererenan.
Tidak hanya itu ia pun kerap membuat onar di Hostel tempat menginap.
Besar dugaan WNA tersebut depresi karena tidak mempunyai uang di Bali.
Kendati demikian, WNA tersebut akhirnya diamankan oleh Aparat Setempat yakni dari Pihak Desa Camat Kuta Utara, Satpol PP dan masyarakat.
Setelah diamankan WNA itu pun diserahkan ke Imigrasi Denpasar untuk ditindaklanjuti.
VIDEO: Kondisi Terkini Pantai Kuta Bali, Legian, Seminyak Saat Pandemi Covid-19
• Update Kasus Covid-19 - Nasional, Positif Bertambah 1.624 dan Pasien Sembuh 1.073
• Minta Kader Tetap Tenang, Desk Pilkada Demokrat Bali Pastikan Rekomendasi AHY Jatuh ke Tamba-Ipat
• Siap Masuki New Normal, Banyuwangi Atur Ketat Operasional Pasar Moderen dan Usaha Hiburan
Kasat Pol PP Badung IGAK Suryanegara saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Pihaknya mengatakan WNA asal negara Rusia itu diketahui dalam keadaan depresi dari awal bulan Maret.
“Dia (WNA –red) sempat menghilang dari villa Slimber Party Banjar Pengembungan Desa Pererenan tempat dia menginap,” jelasnya.
Lanjut dijelaskan, setelah menghilang tadi malam atau Rabu (1/7/2020) datang bersama temannya dalam keadaan depresi.
Pihak vila membantu memberikan makanan, namun merasa keberatan karena ulahnya mengganggu.
“ WNA tersebut kadang - kadang berteriak dan menangis sendiri dan membuat resah masyarakat sekitar villa,” jelasnya.
“Tadi saat saya ke lokasi, ketemu dengan temannya, temannya bilang dia memang depresi. Satu sisi tidak punya uang. Selain itu pula bergantungan dengan obat, namun obatnya habis. Di sisi lain mendapat kabar orang tua meninggal namun tidak bisa balik ke Rusia,” tutur Suryanegara.
• RSUD Klungkung Kembali Sembuhkan 6 Pasien Covid-19
• Laksanakan UTBK-SBMPTN 2020 di Tengah Pandemi, Ini yang Dilakukan Undiksha
• dr Dewi: Angka Positivity Rate Juni Lebih Rendah daripada Bulan Mei
Saat diamankan, lanjut Suryanegara menjelaskan WNA tersebut tidak bisa diajak berbicara, bahkan saat diberikan makan dia hanya menyampaikan terima kasih dan senyum-senyum.
“WNA tersebut langsung diserahkan ke Imigrasi Denpasar. Karena saat diamankan ada warga yang langsung menghubungi imigrasi. Kalau tidak salah WNA tersebut ditahan 30 Hari,” paparnya.
Sebelum didapatkannya WNA tersebut di kantor Desa Munggu juga dilaksanakannya rapat singkat terkait Penertiban WNA yang berada di wilayah Desa Munggu, Cemagi, dan Pererenan dari Tim Operasi Gabungan Pengawasan orang asing ( PORA) Kecamatan Mengwi.
Bhabinkamtibmas Desa Munggu, Aiptu I Ketut Rai Tama mengatakan pelaksanaan operasi tersebut juga dihadiri pihak Imigrasi.
• AKBP Roby Septiadi Sebut Polres Badung Siap Amankan Pemilu 2020
• Pemprov Bali Keluarkan Kebijakan Dukung Sektor UKM Terdampak Covid-19, Termasuk Pemberian Stimulus
Bahkan operasi yang dilaksanakan itu bertujuan untuk mengetahui keberadaan tamu asing yang tinggal di lingkungan Kecamatan Mengwi, guna memudahkan memberikan keamanan selama tinggal.
“Banyak tamu asing yang tinggal di Mengwi kjususnya Munggu namun tidak ada laporannya ke pihak desa, sehingga sulit mengetahui kegiatan atau identitasnya ,”Kata Aiptu Rai Tama.
Hal itu pun juga untuk mengetahui WNA yang depresi, sehingga mudah dan cepat ditangani. Bahkan tidak ada lagi yang meresahkan warga.
“Jadi tadi sudah disasar ke beberapa tempat. Diminta WNA yang berada di sana melapor keberadaannya ke pihak Desa,” tambahnya. (*)