Dua Mobil DLHK Badung Tak Terurus dan Ditumbuhi Semak Belukar

Mobil dinas milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung tak terurus dan dibiarkan begitu saja.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kondisi kendaraan DLHK yang tidak terurus dan terparkir di sebelah selatan areal Puspem Badung, Senin (6/7/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Mobil dinas milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung tak terurus dan dibiarkan begitu saja.

Dua unit mobil jenis truk dan pikap terlihat berjejer di sudut Selatan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Pantauan di lokasi, mobil operasional berwarna hijau dengan plat merah DK8182D dan DK447O dipenuhi dengan semak belukar.

Kondisinya pun tak terawat dan setiap hari terkena panas maupun hujan.

Tampak luar bodi kendaraan juga terlihat telah berkarat.

Pada bagian kaca depan dan kaca jendela yang mengelilingi dinding mobil masih terlihat bagus.

Hanya saja terlihat kusam dan berjamuran. Namun demikian, pada badan kendaraan kususnya truk masih terlihat jelas tulisan DLHK Kab. Badung TH 1997.

Beras 4,87 Ton untuk Warga Munduk Desa Kaliakah Kecamatan Negara Ditaruh di Luar Pagar

Diduga Terpeleset, Nenek 66 Tahun Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi

TNI Buka Pendaftaran Perwira PSDP Penerbangan untuk Lulusan SMA/MA, Begini Persyaratannya

Kabag Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) Setda Badung Ida Ayu Indahgustari, saat dikonfirmasi mengenai keberadaan kendaraan tersebut mengaku kendaraan tersebut tidak tercantum pada Kartu Identitas Barang (KIB) Setda Badung.

"Dalam KIB Setda Badung tidak tercantum kendaraan dengan plat nomor tersebut," ungkapnya, Senin (6/7/2020).

Menurutnya, jika tidak tercatat di KIB Sekda kemungkinan kendaraan tersebut diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung.

“Tidak tercatat di kami, mungkin karena diserahkan ke BPKAD Bidang aset untuk dihapuskan,” katanya.

Sementara Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kab Badung, Nengah Nurjana, mengatakan dua unit kendaraan tersebut belum diserahkan ke BPKAD, sehingga kendaraan tersebut masih menjadi tanggung jawab DLHK Kabupaten Badung.

Jaga Ketahanan Pangan, Wakapolres Badung Ajak Masyarakat Bercocok Tanam di Rumah

Sama-sama Gelar Latihan Perang di Laut China Selatan, Beijing Siap Hadapi Provokasi AS

Setelah Garuda Indonesia dan Lion Group, Giliran Sriwijaya Air Akui Pangkas Jumlah Karyawannya

"Kendaraan yang di selatan itu, belum diserahkan ke BPKAD dan kewenangan serta tanggung jawab masih ada pada DLHK Badung," ucapnya singkat.

Kadis LHK, Wayan Puja tidak bisa dihubungi saat dikonfirmasi terpisah.

Meski demikian, Sekretaris DLHK Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta saat dikonfirmasi mengatakan truk dan kendaraan pikap milik DLHK Badung yang diparkir di sudut Puspem Badung mengalami kerusakan dan tidak layak jalan.

"Dua kendaraan itu sudah rusak dan tidak bisa digunakan lagi," katanya

Lanjut mantan Kabag Humat Setda Badung itu mengatakan truk itu sejak dari 2018 sudah tidak bisa beroperasi lagi dan awal 2019 sudah diusulkan ke BPKAD untuk dihapuskan dari aset DLHK.

"Kita sudah usulkan untuk dihapus. Sehingga kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) untuk penghapusan barang milik negara itu," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved