Pelabuhan Segitiga Emas di Bali Akan Segera Dibangun Mulai 3 Agustus 2020 Mendatang

Peletakan batu pertama (groundbreaking) dari Pelabuhan Segitiga Emas direncanakan pada 3 Agustus 2020 mendatang.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA
Aktivitas penumpang di Pelabuhan Sampalan, Nusa Penida, Bali. Pelabuhan Sampalan menjadi salah satu Pelabuhan yang diproyeksikan menjadi pelabuhan Segitiga Emas. 

"Yang penting sekarang sudah sehat. Jauhin dan orang-orang biar tak ketularan lagi," saran Gubernur Koster.

Rencana Pelabuhan Segitiga Emas

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan RI memastikan akan menyiapkan anggaran untuk pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas di Kabupaten Klungkung, Bali.

Ada beberapa catatan yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan pelabuhan itu.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi saat mengecek rencana lokasi pembangunan dua dari tiga dermaga Pelabuhan Segitiga Emas di Nusa Penida, Selasa (15/10/2019).

Didampingi Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, rombongan dari Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Kabupaten Klungkung mengecek lokasi rencana pembangunan dermaga di pelabuhan Sampalan (Nusa Penida) dan pelabuhan Bias Munjul (Nusa Ceningan).

Setelah mencermati secara detail di lapangan, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengaku akan seoptimal mungkin untuk mengaktualisasikannya di tahun 2020.

Dengan catatan, karena anggaran yang disiapkan dari pusat dan tanah yang digunakan dari pemda, harus ada pelimpahan secara administrasi dari pemda ke pusat.

Setelah disiapkan, anggaran akan dikembalikan lagi ke daerah untuk dikelola.

”Setelah melihat apa yang dipaparkan tadi, seoptimal mungkin akan saya aktualisasikan ditahun 2020,” ujar Budi Setiyadi.

Pihaknya juga menanyakan terkait rencana pengelolaan dari pelabuhan tersebut.

Apakah akan dikerjasamakan dengan pihak swasta atau bagaimana. Karena ini merupakan salah satu sumber pendapatan, harus dikelola secara profesional.

“Sebagai operator pengelola nanti siapa, harus profesional. Jangan sampai setelah dibangun malah menurun, karena ini sumber pendapatan,” ucapnya.

Bupati Suwirta usai mendampingi rombongan mengaku lebih termotivasi untuk menyelesaikan kewajiban terkait penyelesaian dermaga itu.

Dirinya mengaku akan mengikuti mekanisme yang diharapkan dari pemerintah pusat agar tidak terjadi kesalahan dalam proses di kemudian hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved