Santunan Kematian di Badung Mandek, Warga Akui Sudah 7 Bulan Usulkan Tapi Hingga Kini Belum Cair
Padahal program santunan kematian tersebut, disebut-sebut program Tri Kona, yakni lahir, hidup dan mati ditanggung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Santunan kematian yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung ternyata mandek atau macet di tahun 2020.
Pasalnya ada warga yang mengeluhkan sudah mengusulkan dari tujuh bulan yang lalu, namun sampai kini belum kunjung cair.
Padahal program santunan kematian tersebut, disebut-sebut program Tri Kona, yakni lahir, hidup dan mati ditanggung.
Salah satu warga yang mengeluhkan program tersebut mengakui pihaknya sudah sejak November 2019 telah mengajukan santunan kematian tersebut, namun hingga kini tak kunjung cair.
• Situasi Makin Panas, Tiongkok Tuding AS Lakukan Provokasi di Laut China Selatan
• Leti Fuji Jadi Korban Begal di Jalur Gitgit, Sempat Ditodongkan Pisau dan Motor Dibawa Kabur 3 Pria
• Cok Ace Nilai Tantangan Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Bali Akan Menggencet Lingkungan dan Budaya
Ia pun belum mengetahui kapan akan cair santunan tersebut.
“Adik sepupu saya meninggal November lalu dan sudah mengajukan untuk medapatkan santunan kematian, tapi sampai sekarang belum cair,” ujar pria yang sebut namanya Gede.
Pria asal Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal itu pun mengaku pihak keluarga telah memenuhi syarat yang dibutuhkan.
Persyaratan yang dimaksud seperti mengurus surat keterangan kematian dari desa atau lingkungan, dokter, rumah sakit, dan surat kuasa.
“ Jika sudah selesai persyaratannya, terakhir baru diserahkan berkas ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memperoleh akta kematian,” katanya sembari mengatakan adik saya ber-KTP Badung.
“Persyaratan sudah lengkap kok, tapi sampai sekarang tidak ada info kapan dicairkan, padahal kurang lebih 7 bulan sudah diusulkan,” imbuhnya
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), AA Ngurah Arimbawa, saat dikonfirmasi terpisah tak menampik adanya dana santunan kematian yang belum cair.
Hanya saja pihaknya belum merinci berapa total yang belum cair.
“Iya, cukup banyak yang belum cair, karena kondisi seperti ini (kondisi keuangan di tengah pandemi Covid-19) tapi itu semua datanya ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD), kami tugasnya melakukan verifikasi,” katanya.
Sayangnya, mantan Camat Kuta Utara ini mengaku tak mengetahui berapa pengajuan santunan kematian yang telah terverifikasi dan disetorkan ke BPKAD Badung.
• Menhan Prabowo Subianto Pesan 500 Rantis Maung Pindad, Harga per Unit Rp 600 Juta
• Manchester City Bisa Main di Liga Champions, Man United, Chelsea dan Leicester City Bersaing 2 Kuota
• BREAKING NEWS - 16 Pedagang Pasar Abinatimbul Denpasar Tolak Swab, Tak Diijinkan Jualan
“Yang jelas verifikasi banyak sudah cuma saya lupa datanya,” katanya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Badung, I Ketut Gde Suyasa melalui Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Made Suardita, mengatakan seluruh pengajuan santunan tengah dalam proses pencairan.
Namun, mengingat adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada pendapatan Badung, pencairan santunan kematian mengalami hambatan.
“Masih diproses, namun kami harap masyarakat yang mengajukan santunan kematian bersabar dulu, karena kondisi seperti ini (Covid-19),” ujar Suardita saat ditemui di ruangannya.
Birokrat asal Karangasem itu mengatakan Pemerintah Kabupaten Badung telah menganggarkan kembali santunan kematian yang diberikan kepada masyarakatnya.
Jumlahnya pun masih sama dari tahun sebelumnya yakni Rp 10 juta per orang.
“Iya masih sama setiap pengajuan mendapatkan Rp 10 juta, jadi belum ada perubahan,” sebutnya.
Seperti diketahui, anggaran santunan kematian tahun 2020 kembali dipasang sesuai dengan tahun anggaran sebelumnya yakni Rp 30 miliar.
Anggaran itu pun diperuntukkan kepada warga badung yang meninggal dengan mendapat satunan sebesar Rp 10 juta. (*)