Corona di Bali

40 Perusahaan di Badung Sudah Usulkan Karyawannya Ikuti Rapid Test

Bahkan sampai saat ini kabupaten Badung mencatat ada sebanyak 40 perusahaan yang sudah mengajukan untuk rapid test untuk karyawannya

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pelaksanaan rapid test karyawan perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata yang dilaksanakan di Wantilan DPRD Badung, Jumat (17/7/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pelaksanaan rapid test di Kabupaten Badung untuk pelaku pariwisata terus dilaksanakan pemerintah setempat.

Bahkan sampai saat ini kabupaten Badung mencatat ada sebanyak 40 perusahaan yang sudah mengajukan untuk rapid test untuk karyawannya.

Kendati banyak perusahaan yang mengusulkan rapid test, namun kenyataannya di lapangan karyawan yang mengikuti rapid test masih tergolong sedikit.

Pasalnya dari 40 perusahanan yang mengajukan, semestinya ada sebanyak 400 karyawan yang ikut rapid test.

Kementan Musnahkan 1,5 Ton Benih Sawi Putih Berbakteri Asal Korsel

Polri Bantah Djoko Tjandra Konsultan Bareskrim, Begini Kronologi Munculnya Surat Hasil Tes Covid-19

Kasus Penipuan CPNS di Buleleng, Korban Alami Kerugian Rp 27,9 Juta

 Namun sampai saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Badung mencatat baru sebanyak 106 karyawan yang mengikuti rapid test.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr Nyoman Gunarta mengakui sudah ada sebanyak 40 perusahaan sudah mengajukan rapid test.

 Semua perusahaan tersebut katanya akan difasilitasi sesuai kebijakan pimpinan.

“Iya sampai saat ini sudah ada 40 perusahaan yang mengajukan. Tetap kami akan fasilitasi seperti biasanya,” jelas Gunarta, Jumat (17/7/2020)

Mantan Dirut RSD Mangusada itu mengatakan pelaksanaan rapid test pun dilaksanakan di Wantilan DPRD Badung dan wantilan Pura Lingga Buawana.

 “Kami memang jadwalkan, jika agar tidak terlalu sedikit yang melaksanakan rapid. Bahkan hari ini target kami 100 orang yang mengikuti,” jelasnya sembari mengatakan, namun yang datang baru 71 orang sehingga total jumlahnya 106 dengan yang kemarinnya sebanyak 35 orang.

Disinggung mengenai minimnya karyawan yang mengikuti rapid test, pihaknya enggan memberikan komentar.

Pasalnya semua itu bergantung pada perusahaan yang ingin buka.

Nama-nama karyawan yang mengikuti rapid test pun dikeluarkan dari perusahaan itu sendiri.

 “Kami hanya memfasilitasi, namun jika masih banyak yang belum pasti akan mengikuti nanti. Ini kan masih berproses atau masih berlanjut,” tungkasnya. 

Sinopsis Film Korea The Front Line, Mengisahkan Tentang Perang Saudara Korea Selatan dan Korea Utara

Jaga Anemia hingga Mencegah Bayi Lahir Cacat, 10 Manfaat Kacang Tanah untuk Kesehatan

Bertabur Bintang, Ini 10 Film Paling Banyak Ditonton di Netflix

Disisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Badung mengatakan untuk menyambut kenormalan hidup baru semuanya harus mengikuti protokol kesehatan.

Bahkan pihaknya meminta jika rapid test merupakan bukti untuk meyakinkan perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata bersih dari covid-19, maka hal itu perlu dilakukan.

“Untuk membuktikan pelaku pariwisata dan karyawannya bersih dari covid-19,dan  jika rapid test harus dilakukan silakan dituruti untuk meyakinkan bahwa kita benar-benar mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Parwata mengatakan, jika pelaku pariwisata bisa meyakinkan wisatawan domestik maupun manca negara maka wisatawan tersebut akan berani datang ke perusahaan tersebut, seperti berani menginap di hotel, makan di restoran yang telah di buka.

“Tanpa diminta pun mereka mau datang, karena kita sudah sesuai dengan standar protokoler. Sementara kita ini kan meyakinkan wisatawan bahwa pelaku pariwisata sudah menerapkan hal tersebut. Maka dari itu, semua perusahaan wajib mengikuti protokol kesehatan,” katanya.

“Kalau misalkan ada karyawan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, atau tidak mau mengikuti rapid test, maka wisatawan juga ragu-ragu datang ke perusahaan tesebut,” sambungnya.

Politisi asal Dalung ini mengatakan, pemerintah juga harus mengambil peran dengan memfasilitasinya.

Bahkan dalam membuka pariwisata, pemerintah harus bersinergi dengan satgas gugus tugas percepatan covid-19.

 Sehingga dengan bersinergi melakukan verifikasi maka diyakinkan objek wisata yang dibuka bersih dari covid-19.

“Misalnya setelah selesai verifikasi, kita cek ulang hasil rapid, selain itu memberikan sertifikat untuk meyakinkan wisatawan objek wisata tersebut sudah memenuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved