Kapolres Badung Akan Tindak Tegas Warga yang Abaikan Larangan 'Melayangan' Dekat Kabel Listrik
Masyarakat Kabupaten Badung yang bermain layang-layang kini diminta untuk hati-hati menaikkan layangannya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Masyarakat Kabupaten Badung yang bermain layang-layang kini diminta untuk hati-hati menaikkan layangannya.
Pasalnya kini banyak kejadian layang-layang mengganggu kabel listrik, bahkan juga ada yang mengakibatkan korslet sampai gardu meledak.
Hal itu pun sangat disayangkan Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, SIK.
Pihaknya meminta agar masyarakat mematuhi imbauan yang diberikan untuk tidak menaikkan layang-layang dekat dengan kabel listrik.
"Kami imbau kepada masyarakat agar mereka yang menaikkan layang-layang memperhatikan hal yang sangat membahayakan khususnya di jalur listrik tegangan tinggi," ungkapnya saat pimpin Anev di hari ke 2, Selasa (21/7/2020).
• Rapid Test di RSPTN Unud Rp 105 Ribu Untuk Seluruh Pasien yang Datang
• Keterlibatan Brigjen Prasetijo, Buat Surat Izin Menuju Pontianak dan Temani Djoko Tjandra di Pesawat
• Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali Akan Bentuk Tim Khusus saat Hari Raya Idul Adha 2020
Pihaknya dengan tegas mengatakan akan teruskan ke masing-masing Bendesa Adat untuk mengingatkan masyarakat saat menaikkan layang-layang.
Namun jika masih membandel, pihaknya mengancam tegas untuk melakukan proses secara hukum.
"Jika ada yang tak menghiraukan imbauan kami, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Anev yang dilaksanakan di ruang rapat pimpinan, jalan kebo Iwa No 1, Mengwi, Badung, Bali itu dihadiri Wakapolres Kompol Ni Putu Utariani, SH, PJU Polres Badung dan para Kapolsek jajaran.
Selain mengingatkan masyarakat bahaya menaikkan layang-layang, anev tersebut juga mempertajam kegiatan Kamtibmas khususnya kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) terkait dengan Pendisiplinan adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal) terhadap zona merah.
• Kushedya Hari Yudo dan Empat Pemain Arema FC Ini Dipanggil ke TC Timnas Indonesia
• Gadis SMA Ini Tewas Mengenaskan Bersama Instruktur Saat Terjun Payung Gara-gara Parasut Tak Membuka
• Sampah Penuhi Drainase, Beberapa Ruas Jalan di Klungkung Tergenang Air Hujan
Pihaknya mengatakan jika target sasaran kegiatan yakni fokus terhadap zona merah (transmisi lokal covid -19) seperti pasar -pasar.
"Nanti di pasar ini akan dijaga dan dilakukan KRYD oleh masing - masing personil dengan durasi kerja selama 8 jam. Jangan dilibatkan kegiatan lain terhadap personil yang telah diperintahkan di salah satu titik rawan Covid -19," tegas Kapolres Roby dalam Anev.
"Ini kerja yang harus dibuktikan dengan hasil, jangan hanya sekedar bicara di publik address dan ini tanggung jawab ada di masing-masing lokasi," sambungnya.
Selain itu polisi asal Jakarta ini juga meminta agar seluruh personel, memperhatikan kesehatan masing-masing.
Ia berharap semua personel, selain olah raga yang cukup, vitamin C harus tetap diminum.
"Begitu juga hand sanitizer jangan lupa di saku, demi mencegah terinfeksi virus corona (Covid-19). Selain mengantisipasi adanya transmisi lokal. Imbauan menaikkan layangan yang membahayakan juga harus dilakukan," perintahnya kepada personel. (*)