Jadwal SKB CPNS Kota Denpasar, Kartu Ujian Bisa Dicetak 8 Agustus 2020
Jadwal pelaksanaan seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kota Denpasar formasi tahun 2019 sudah keluar walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jadwal pelaksanaan seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kota Denpasar formasi tahun 2019 sudah keluar walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19.
Tahapannya berlangsung dari bulan Agustus hingga November 2020.
Dalam SKB tersebut sebanyak 1.017 peserta yang telah dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan ikut tes.
Mereka mengikuti tes lanjutan untuk memperebutkan 364 formasi CPNS Kota Denpasar.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Denpasar, Ni Komang Lestari Kusuma Dewi mengatakan seharusnya Computer Asited Test (CAT) SKB dilaksanakan 1 April 2020 lalu.
Namun harus tertunda karena pandemi Covid-19.
"Penundaan tes lanjutan tersebut baru dapat keputusan untuk dilakukan proses lanjutan. Persiapan mulai dilakukan mulai bulan Agustus 2020 ini," kata Lestari.
• Anang Hermansyah dan Ashanty Potong Hewan Kurban Sehari Setelah Hari Raya Idul Adha 1441 H
• Belajar dari Pandemi, 11 Tips Berinvestasi untuk Anak Muda
• Wujud Kerukunan dan Toleransi, Masjid Al-Hikmah Bagikan Daging Kurban ke Muslim dan Non-Muslim
Adapun tahapan pelaksanaannya yakni pengumuman dan pendaftaran ulang SKB dilaksanakan tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020.
Pencetakan kartu ujian SKB dapat dimulai 8 Agustus 2020.
Penjadwalan SKB dilakukan pada 10 hingga 14 Agustus 2020.
Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB pada 18 Agustus 2020.
Pelaksanaan SKB dilakukan dari tanggal 1 September hingga 12 Oktober 2020.
Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 18 Oktober 2020.
Rekon intergrasi hasil SKD dan SKB tanggal 19 hingga 23 Oktober 2020.
Penyampaian hasil seleksi dilaksanakan pada 26 hingga 28 Oktober 2020.
Pengumuman hasil seleksi dilaksankan tanggal 30 Oktober 2020.
Dan usul penetapan NIP dilaksanakan tanggal 1 hingga 30 November 2020.
• Media Internasional Buat Profil Buron Djoko Tjandra Layaknya Joker Indonesia
• RPH Jembrana Gratiskan Pemotongan Hewan, Terapkan Protokol Kesehatan
• Hendak Menyembelih Hewan Kurban, Tubuh Epin Ambruk Menimpa Kambing, Saat Dicek Sudah Meninggal
Untuk pendaftaran ulang peserta yang lulus untuk mengikuti SKB dan pemilihan lokasi ujian dilaksanakan dengan cara login ke laman SSCASN dengan user dan akun masing-masing.
Sementara untuk tempat pelaksanaannya masih menunggu arahan dari Provinsi Bali.
Lestari, menambahkan, untuk teknisnya nanti dipastikan sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar.
Pihaknya juga melakukan koordinasi kepada GTPP mengenai teknis dalam pelaksanaan tes mengacu pada protokol kesehatan.
Sebab, peserta yang akan mengikuti test SKB cukup banyak yakni sebanyak 1.017 peserta.
• Dokter Hewan di Bangli Temukan Cacing Pada Hati Sapi, Diduga Akibat Pemberian Pakan
• Dokter Kejiwaan Sebut Fetish Bukan Penyakit, Bagaimana Mengendalikannya?
Menurut Lestari, khusus Denpasar pihaknya sudah memiliki rancangan teknis yang akan digunakan dalam tes tersebut.
Pihaknya mengaku akan tetap melakukan seleksi dalam satu tempat dengan menggunakan beberapa ruangan.
Namun, mereka dipastikan akan diatur secara ketat untuk tempat duduk mereka.
Lestari mengatakan, persepsi saat SKD dalam satu ruangan peserta mencapai 185-215 orang dan 400 peserta dalam satu sesi.
Namun saat SKB akan berbeda jumlah pesertanya sesuai dengan ruangan yang digunakan. (*)