Corona di Bali

Lakukan Persiapan, Denpasar Mulai Bahas Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah Zona Hijau  

“Dipersiapkan nanti waktunya berapa jam dilaksanakan pembelajaran tatap mukanya, kapasitasnya berapa, apa perlu pembatas dengan mika antara satu meja

Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi sekolah baru 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sampai saat ini ada 14 desa maupun kelurahan yang berstatus zona hijau Covid-19.

Walaupun demikian, pembukaan sekolah di wilayah zona hijau dengan pembelajaran secara tatap muka masih belum dilakukan meskipun sudah ada beberapa persiapan dan pertimbangan yang dilakukan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai yang diwawancarai Selasa (4/8/2020) siang mengatakan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar terus melakukan rapat dengan MKKS maupun kepala sekolah membahas tentang pembelajaran tatap muka.

Congkel Jendela Toko Elektronik di Batur Tengah Bangli, Fatoni Gondol Uang 3 Juta dan Satu HP

Setelah Banyak Keluhan dari Warga dan Pedagang, Pasar Galiran Klungkung Kembali Buka 24 Jam

Dilaporkan ke Polisi Oleh IDI Bali Terkait Ujaran Kebecian, Ini Tanggapan Jerink SID

“Saat ini terus dirapatkan bagaimana formula pembelajaran tatap muka di zona hijau ini. Masih dibahas termasuk bagaimana simulasinya nanti,” katanya.

Dewa Rai menambahkan, walaupun sudah zona hijau, tidak serta-merta wilayah tersebut bebas penularan Covid-19.

Kasusnya masih bisa melonjak kembali jika tak memperhatikan protokol kesehatan.

Walaupun belum diterapkan, namun berbagai persiapan terus dilaksanakan.

“Dipersiapkan nanti waktunya berapa jam dilaksanakan pembelajaran tatap mukanya, kapasitasnya berapa, apa perlu pembatas dengan mika antara satu meja dengan meja lainnya,” katanya.

10 Mobil Bekas Harga Rp 50 Jutaan, Ada Honda Jazz

Izin Tinggal Dipakai Buka Praktik Dokter Kecantikan, Imigrasi Deportasi WN Rusia Dini Hari Tadi

Fakta-fakta Rachel Maryam Ajukan Permohonan Isbat Pernikahan Setelah 9 Tahun Nikah Siri

Selain itu, menurut Dewa Rai, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri pembelajaran tatap muka baru bisa dilaksanakan jika wilayah tersebut zona hijau, mendapat ijin kepala daerah, dan harus ada ijin dari orang tua siswa.

Sekolah juga harus sudah siap dengan semua protokol kesehatan.

“Kalau mau belajar tatap muka, sekolah sudah siap atau memenuhi apa belum. Kalau siap nanti berapa shift, berapa jam, kalau misalnya dulu dalam satu ruangan 40 siswa, sekarang bergilir berapa orang. Sekarang masih dicari formulanya,” imbuh Dewa Rai.

Ia pun menambahkan, jika memang benar-benar pembelajaran dilaksanakan dengan tatap muka, pasti akan ada pro kontra. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved