Tak Punya Regulasi, Pemprov Bali Belum Bisa Keluarkan Izin Pemanfaatan Ruang Laut

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, sampai saat ini terdapat 64 pelaku usaha yang mengajukan izin lokasi untuk memanfaatkan ruang laut Bali

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Dokumentasi DPRD Bali
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pidatonya saat saat rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2020 DPRD Bali, Rabu (5/8/2020). Dalam rapat paripurna ini, Gubernur Koster menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana, Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemanfaatan potensi sumber daya perairan pesisir di Bali guna peningkatan investasi untuk memperluas lapangan kerja dan berusaha sampai belum optimal.

Hal itu disebabkan karena Bali sampai saat ini mengalami kekosongan atau belum memiliki regulasi pemanfaatan ruang laut.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, sampai saat ini terdapat 64 pelaku usaha yang mengajukan izin lokasi untuk memanfaatkan ruang laut Bali.

Sayangnya, izin tersebut belum bisa diproses karena Bali belum menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Jembrana Tambah Enam Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19

Ini Daftar 5 HP Murah Harga Rp 1 Jutaan: Ada Oppo, Xiaomi, dan Vivo dengan Spesifikasinya

Sunarta Enggan Berkomentar Soal Sikap Politiknya Dukung “Giriasa” yang Tak Direstui Demokrat Bali

"Hal tersebut merupakan gambaran kecil kondisi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Bali yang selama ini kita sadari kurang kita pedulikan secara baik," kata Gubernur Koster saat rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2020 DPRD Bali, Rabu (5/8/2020).

Gubernur Koster mengatakan, selama ini fokus pembangunan selalu menitikberatkan di darat. Padahal, Bali memiliki luas perairan pesisit kurang lebih seluas 9.440 kilometer persegi dan garis pantai kurang lebih 633 kilometer.

Di dalamnya mengandung beragam sumber daya hayati, seperti ekosistem mangrove, terumbu karang, padang lamun dan sumber ikan sebagai penyokong kedaulatan pangan.

Selain sumber daya hayati, wilayah pesisir di Bali juga memiliki sumber non hayati, seperti sumber daya mineral, energi lepas pantai dan air laut dalam; serta jasa-jasa lingkungan.

Jasa-jasa lingkungan di antaranya keindahan alam sebagai daya tarik wisata dan energi kelautan.

Tak hanya itu, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Bali di samping sebagai penyedia sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan juga memiliki nilai budaya dan spiritual.

 Berbagai jenis upacara keagamaan banyak dipaksa di kawasan dan tempat suci di sekitar segara atau laut sehingga sangat dihormati dan dilestarikan oleh masyarakat Bali.

"Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Bali mengalami perkembangan yang pesat. Pembangunan tersebut memberi kontribusi yang besar bagi pendapatan bagi peningkatan perekonomian wilayah," jelas Koster.

Namun di sisi lain, muncul berbagai permasalahan yang kompleks di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil seperti permasalahan tersebut antara lain, kerusakan ekosistem pesisir, erosi/abrasi pantai, pencemaran perairan pesisir, berkurangnya habitat penularan penyu, kemerosotan sumber daya ikan dan konflik pemanfaatan.

 "Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil juga masih menjadi kantong-kantong kemiskinan di Bali, khususnya wilayah pesisir di luar kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Gianyar," kata Koster.

Ramalan Zodiak Besok Kamis 6 Agustus 2020, Rasa Optimis Libra Kembali, Scorpio Nikmatilah Hidup

Jadwal Liga Champions, 11 Laga hingga Final, Juventus vs Lyon, Buka Laga Perempat Final

Ini 3 Hal yang Perlu Diwaspadai Agar Investasi Online Anda Tetap Aman dari Aksi Penipuan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved