Corona di Bali

Harus Ditangani Sebelum 4 Jam, RSUD Klungkung Sudah Tangani 6 Jenazah Positif Covid-19

Sejak awal pandemi, RSUD Klungkung telah melakukan pemulasaraan terhadap 6 jenazah positif Covid-19.

Istimewa
Petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 RSUD Klungkung saat bertugas memgantar jenazah ke peristirahatan terakhir, Kamis (6/8/2020). 

Itupun diminta menggenakan APD level III, yang akan diberikan oleh pihak rumah sakit.

" Jika ada keluarga yang bersikeras ingin ikut memandikan jenazah kerabatnya, kita pakaikan APD level III. Kami tidak izinkan pihak keluarga yang ikut lebih dari dua orang, karena memang protokolnya berbeda dengan jenazah biasa," jelasnya.

Polisi Tilang 320 Pelanggar Lalu Lintas, Total 1.673 Pelanggar, 1.353 Pengendara Diberikan Teguran

Europa League 2020, Manchester United Lolos ke Perempat Final, Solskjaer Komentari Debut Teden Mengi

Jerinx SID Dicecar 14 Pertanyaan, Tegaskan Tak Berhenti Mengkritik, Saya punya Hak Bersuara

Karena sebagai orang sangat berisiko tertular, para petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 pun harus dalam kondisi yang sehat dan fit.

Mereka juga diberikan alur untuk menggenakan APD, melepas APD, desinfeksi dan mandi setelah melakukan pemulasaraan jenazah.

" Jika dalam kondisi tidak fit, kami tidak izinkan petugas untuk pemulasaraan jenazah Covid-19. Semua tenaga yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19 kita berikan suplemen untuk daya tahan tubuhnya, serta kami berikan rapid test reguler selama sebulan sekali," jelas Nyoman Kesuma. 

Jenazah Bisa Dititip di Rumah Sakit

Dirut RSUD Klungkung I Nyoman Kesuma menjelaskan, pihaknya mempersilakan jenazah Covid-19 jika hendak dititip sementara di intalasi pemulasaraan jenazah RSUD Klungkung.

Hanya saja jenazah itu harus sudah ditangani kurang dari 4 jam, dan sesuai dengan protokol pemulasaraan jenazah Coviid-19.

" Sebenarnya jenazah bisa dititip di Intalasi Pemulasaraan jenazah RSUD Klungkung, selama sudah dilakukan penanganan sesuai protokol. Seperti jenazah positif Covid-19 di Desa Timuhun itu. Dititip seminggu di rumah sakit, untuk menunggu hari baik dilaksanakan upacara kremasi," jelas dr Nyoman Kesuma. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved