Polisi Tilang 320 Pelanggar Lalu Lintas, Total 1.673 Pelanggar, 1.353 Pengendara Diberikan Teguran

Operasi Patuh Lempuyang di Wilkum Polres Tabanan telah dilaksanakan sejak 23 Juli - 5 Agustus kemarin.

Istimewa
Anggota Satlantas Polres Tabanan saat melakukan teguran terhadap pengendara terkait pentingnya menggunakan helm untuk keselamatan di Tabanan, Rabu (5/8/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Operasi Patuh Lempuyang di Wilkum Polres Tabanan telah dilaksanakan sejak 23 Juli - 5 Agustus kemarin.

Total ada 1.673 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, polisi menerapkan 320 penindakan berupa tilang, dan 1.353 teguran.

Terbanyak, pelanggaran yang dilkukan para pengendara adalah terkait penggunaan helm yakni sebanyak 187 orang.

Menurut data yang berhasil diperoleh, selama dua pekan pelaksanaan operasi, ada 320 surat tilang yang dilayangkan, dan ada 1.353 teguran kepada pengendara.

Pelanggaran terbanyak adalah terkait penggunaan helm yakni mencapai 187 orang.

Kemudian pelanggaran melawan arus dilakukan sebanyak 53 pengendara, penggunaan HP saat berkendara 50 orang, berkendara di bawah 30 orang.

Buntut RS Swasta Pulangkan Paksa Pasien yang Rapid Tesnya Reaktif,Bupati Buleleng Beri Surat Teguran

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Gojek Luncurkan J3K, Ada Layanan Buat Janji untuk Rapid Test

Prinsip Gotong Royong ala Gojek Selamatkan UMKM saat Pandemi Covid-19

"Operasi Patuh Lempuyang tahun ini secara umum memang menurun. Namun, untuk jumlah pelanggaran justru meningkat dan di tahun ini kita lebih banyak melakukan teguran kepada pengendara karena kegiatan operasi ini memang lebih di upaya preventif dan preemtif artinya lebih ke pencegahan," kata Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Ni Putu Wila Indrayani, Kamis (6/8/2020).

Dia melanjutkan, dari 320 penindakan dengan tilang, yang paling mendominasi adalah terkait penggunaan helm yakni mencapai 187 pengendara.

Kemudian pelanggaran melawan arus dilakukan sebanyak 53 pengendara, penggunaan HP saat berkendara 50 orang, berkendara di bawah 30 orang.

"Sedangkan untuk usia pelanggar yang paling banyak adalan usia 21-25 tahun. Namun masih jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya," jelasnya.

Update Covid-19 Denpasar 6 Agustus 2020: Pasien Sembuh 8 Orang, Kasus Positif 9 Orang

Polisi Dobrak Pintu, Pasutri tengah Berhubungan Badan dengan Seorang Laki-laki

Empat Pasien Covid-19 di Negara Dipulangkan

"Terkait dengan helm, kami imbau masyarakat agar menggunakan helm SNI serta menggunakan masker. Karena penggunaan helm ini bukan hiasan melainkan untuk keselamatan. Kemudian penggunaan masker juga untuk kesehatan kita bersama," tegasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Operasi Patuh Lempuyang 2020 melibatkan 90 personel gabungan Polres Tabanan dan Polsek jajaran.

Ada empat sasaran prioritas dalam operasi ini, yakni pelanggar yang melawan arus, pelanggar pengguna jalan di bawah umur, pelanggaran tanpa helm, pelanggaran pengguna jalur kanan khusunya truk muatan berat.

Jumlah Korban MD Meningkat Tahun Ini

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved