Pekerja Swasta Segera Dapat BLT Rp 600 Ribu, Ini Syaratnya, Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja akan langsung masuk ke rekening masing-masing pekerja swasta yang berhak.
Cair bulan September
Dikutip dari Kompas.com, Erick Thohir menyebutkan, program ini ditargetkan bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada bulan September 2020.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, akan langsung diberikan per dua bulan.
Tiap karyawan akan dua kali mendapat transfer dengan nominal Rp 1,2 juta.
Sehingga, total tiap karyawan menerima bantuan Rp 2,4 juta.
• BPJS Ketenagakerjaan Kumpulkan Nomor Rekening Pekerja Swasta Calon Penerima Bantuan Rp 600 Ribu
Bantuan akan langsung masuk ke rekening
Bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja akan langsung masuk ke rekening masing-masing pekerja swasta yang berhak.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
"(Ditransfer) ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," kata Erick dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
(Tribunnews.com/ Fajar/ Suci Bangun DS)(Kompas.com/ Muhammad Idris/ Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pekerja Swasta Akan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dengan Syarat Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/10/pekerja-swasta-akan-dapat-bantuan-rp-600-ribu-dengan-syarat-terdaftar-di-bpjs-ketenagakerjaan?page=all