Pekerja Swasta Segera Dapat BLT Rp 600 Ribu, Ini Syaratnya, Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja akan langsung masuk ke rekening masing-masing pekerja swasta yang berhak.

Editor: Kambali
(Tribun Jateng/Wid)
ilustrasi - uang 

Cair bulan September

Dikutip dari Kompas.com, Erick Thohir menyebutkan, program ini ditargetkan bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada bulan September 2020.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, akan langsung diberikan per dua bulan.

Tiap karyawan akan dua kali mendapat transfer dengan nominal Rp 1,2 juta.

Sehingga, total tiap karyawan menerima bantuan Rp 2,4 juta.

BPJS Ketenagakerjaan Kumpulkan Nomor Rekening Pekerja Swasta Calon Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

Bantuan akan langsung masuk ke rekening

Bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja akan langsung masuk ke rekening masing-masing pekerja swasta yang berhak.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

"(Ditransfer) ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," kata Erick dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).

(Tribunnews.com/ Fajar/ Suci Bangun DS)(Kompas.com/ Muhammad Idris/ Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pekerja Swasta Akan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dengan Syarat Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/10/pekerja-swasta-akan-dapat-bantuan-rp-600-ribu-dengan-syarat-terdaftar-di-bpjs-ketenagakerjaan?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved