Pekerja Swasta Segera Dapat BLT Rp 600 Ribu, Ini Syaratnya, Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja akan langsung masuk ke rekening masing-masing pekerja swasta yang berhak.

Editor: Kambali
(Tribun Jateng/Wid)
ilustrasi - uang 

- Penerima bantuan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan

Bantuan dana ini diperuntukkan bagi karyawan swasta yang terdampak Covid-19 berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

- Karyawan swasta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan dana ini diperuntukkan bagi karyawan swasta yang telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan.

Hari Ini Gaji Ke-13 PNS Cair, Berikut Ini Besarannya, Pimpinan LNS, Eselon dan Pegawai Non-PNS

BPJamsostek Pastikan Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Subsidi Gaji

Meski harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, pekerja swasta tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, informasi terkait syaratnya harus mendaftarkan diri langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jasmsostek adalah tidak benar alias hoaks.

"Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan)," terang Utoh dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/8/2020).

Dirinya menjelaskan, untuk pendataan peserta penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta per bulan akan dilakukan oleh BP Jamsostek.

"Jadi ini untuk pekerja penerima upah (formal) yang (terdaftar) peserta BP Jamsostek dengan upah dilaporkan dan tercatat di kami di bawah Rp 5 juta," kata Utoh.

Sulit Menabung Karena Gaji Pas-pasan Hingga Uang Habis Bayar Tagihan, Begini Solusinya

Setelah penyaringan rampung, BP Jamsostek akan mengumpulkan dan mendata nomor rekening penerima subsidi lewat perusahaan tempat bekerja.

Hal ini menegaskan, pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan berhak menerima subsidi tidak diharuskan untuk mendaftarkan diri ke kantor cabang BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.

"Kantor Cabang sekarang lagi ngumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD. Iya (tak perlu datang ke kantor cabang), dorong HRD-nya untuk report nomor rekening," ungkap Utoh.

Utoh mengungkapkan, proses pengumpulan data nomor rekening peserta saat ini sedang dilakukan oleh BP Jamsostek.

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," kata dia lagi.

Untuk melancarkan program ini, pihaknya meminta perusahaan pemberi kerja aktif mendata rekening penerima untuk karyawannya.

Begini Skema Subsidi Gaji Rp 600.000 per Bulan Bagi Karyawan Berpenghasilan di Bawah Rp 5 Juta

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved