Di Anggaran Perubahan 2020, Badung Alokasikan Rp 390,5 Miliar untuk Infrastruktur  

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan untuk infrastruktur Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 390,5 miliar lebih pada APBD Peruba

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat ditemui usai rapat paripurna, di Badung, Bali, Kamis (13/8/2020). 

“Selain itu juga ada program pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan dialokasikan anggaran sebesar Rp 9.649.364.862,04 yang diarahkan untuk kegiatan monitoring dan pengendalian ketertiban perparkiran, pemeliharaan lampu penerangan jalan, pemeliharaan traffic light dan warning light, pemeliharaan rambu lalu lintas dan cermin tikungan, pengelolaan ATCS (area traffic control system), pengelolaan UPT lalu lintas dan angkutan Badung selatan, pengadaan sarana uji kendaraan bermotor,” jelasnya.

Disinggung mengenai Pendapatan daerah Kabupaten Badung pada perubahan ini, pihaknya mengaku pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 dirancang sebesar Rp 3.584.139.763.242,62 menurun sebesar Rp 2.718.213.451.489,48 atau 43,13% dari APBD (induk) tahun anggaran 2020 sebesar Rp.6.302.353.214.732,10.

“Penurunan ini dilakukan, setelah mencermati perkembangan kondisi perekonomian Kabupaten Badung sebagai dampak internal dan eksternal, serta perkembangan realisasi pendapatan dan belanja daerah sampai dengan pertengahan tahun 2020, maka target pendapatan dan belanja daerah dalam Peraturan Bupati Badung nomor 16 tahun 2020 tersebut, perlu disesuaikan lagi agar lebih realistis dan dapat dicapai pada akhir tahun anggaran 2020,” pungkasnya. (*)
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved