Dukung Pergub 97, KPU Bali Batasi Penggunaan Baliho di Pilkada 2020
Rencana KPU Bali untuk tidak menggunakan baliho sebagai alat peraga kampanye di Pilkada Serentak 2020 mendapat apresiasi Pemprov Bali.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rencana KPU Bali untuk tidak menggunakan baliho sebagai alat peraga kampanye di Pilkada Serentak 2020 mendapat apresiasi Pemprov Bali.
Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi jajaran KPU Bali di Kantor Gubernur Bali, Kamis (13/8/2020).
Tampak hadir pada kegiatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agung Sudarsana, Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan, AA Gde Raka Nakula, I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya dan Luh Putu Sri Widiastini.
Menurut dia, langkah tersebut sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik.
"Ini bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pergub Bali," kata dia.
Hanya saja, Koster mengingatkan masih ada keterbatasan akses internet di sejumlah desa yang perlu diperhatikan.
• Banyak Warga yang Tak Gunakan Masker, Pemkot Denpasar Rancang Denda Rp 100 Ribu
• Punya Tolok Ukur Jelas dan Dinilai Paling Siap, Kemenpar Dukung Rebound Pariwisata Banyuwangi
• Sama-sama Menggeber Mesin KTM, Miguel Oliveira Ngaku Terinspirasi Pencapaian Brad Binder
Untuk itu, pihaknya meminta kepada KPU Bali untuk mencarikan solusi untuk daerah-daerah yang sulit akses internet.
“Sebagai daerah wisata, bagus kampanye tanpa baliho sehingga tidak semrawut. Tapi untuk di desa yang aksesnya (internet) sulit, mungkin perlu diberikan pengecualian atau dicarikan solusi lain,” kata Ketua DPD PDIP Bali itu.
Selain itu, terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di era Pilkada Serentak ini.
Ia juga tak lupa mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
“Harus pakai masker,” tandasnya.
Di sisi lain, Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan mengaku bahwa dalam sosialisasi yang dilakukan pihaknya ke masyarakat menurutnya banyak yang lebih setuju materi kampanye berupa tayangan media di internet ketimbang baliho.
"Dari hasil sosialisasi kita banyak yang lebih setuju pakai media di internet," akunya.
• Rai Mantra Minta Desa/Kelurahan di Denpasar yang Wilayahnya Zona Orange Perketat Protokol Kesehatan
• Bupati Suwirta Tarik BLT Salah Sasaran, Ingatkan Lurah dan Kaling Teliti Salurkan Bantuan
• Berbekal Kemenangan di Brno, Brad Binder Pede Tatap Austin
Pada kesempatan tersebut, Lidartawan melaporkan bahwa KPU Provinsi Bali telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2020.
“Seluruh Parpol ikut turun ke lapangan, Bawaslu juga, sehingga ini menjadi data terbaik yang bisa kita pakai bersama,” kata mantan Ketua KPU Bangli itu.