DLHK Denpasar Pangkas Sejumlah Pohon Perindang di Jalan Raya Puputan Denpasar
DLHK Kota Denpasar kembali melakukan perompesan pohon perindang di seputaran Jalan Raya Puputan
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar kembali melakukan perompesan pohon perindang di seputaran Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, Bali, Jumat (21/8/2020).
Giat rutin ini dilakukan untuk mencegah adanya pohon tumbang saat musim angin kencang.
"Ini kegiatan rutin yang memang kami laksanakan. Kalau ada pohon-pohon yang tinggi, dan tua, kami lakukan penataan," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan, DLHK Denpasar, I Nyoman Agus Mahardika.
Untuk diketahui, kawasan Jalan Raya Puputan memang sering terjadi pohon tumbang.
• Optimalisasi Lahan Tidur untuk Usaha Pertanian, Bupati Tabanan Tanam Bibit Sayuran dan Palawija
• Menikmati Bunga Anggrek di Tengah Kota Denpasar
• Nyawa Dolo Raja dan Nggada Wali Tak Tertolong Setelah Menabrak Leneng Beton Pura di Singapadu
Terakhir, sebuah pohon tumbang di jalan ini tepat di depan Monumen Bajra Sandhi, Renon.
Waktu itu, seorang pengendara motor tertimpa reruntuhan hingga motornya ringsek.
Untungnya, pengemudi bisa selamat dari maut.
Agus mengungkapkan, total jumlah pohon perindang milik Pemerintah Kota Denpasar saat ini sebanyak 50 ribu pohon.
Dari jumlah tersebut, paling banyak adalah pohon jenis angsana.
"Sementara pohon-pohon yang besar itu memang ada di Jalan Raya Puputan," kata Agus Mahardika
Agus Mahardika mengimbau agar warga Kota Denpasar berhati-hati dalam berkendara dan agar melakukan perompesan mandiri dipekarangan rumah apabila ada pohon yang sudah tinggi dan lebat.(*).