Mulai Besok, Masyarakat di Badung Bisa Ambil Berkas Kependudukan via Go-Jek

Semua warga di Kabupaten Badung kini bisa mengambil berkas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung

Istimewa
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Badung AA Ngr Arimbawa 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Semua warga di Kabupaten Badung kini bisa mengambil berkas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung tanpa langsung ke kantor.

Pasalnya Disdukcapil kini memanfaatkan jasa Go-Jek dalam pengambilan berkas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Badung AA Ngr Arimbawa tak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku hal itu pun sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Pemanfaatan jasa Go-Jek dalam mengantar administrasi merupakan pengembangan dari aplikasi "AKU DICARI" Administrasi Kependudukan Daftar Sendiri Cetak Sendiri.

Dalam aplikasi Aku Dicari dikatakan, kemudahan yang didapat, di samping administrasi didapat dengan cara pengurusan dilakukan di mana saja dan kapan saja dengan meminimalisasi kontak langsung.

Begitu juga untuk memudahkan masyarakat yang punya waktu relatif sedikit.

Bukan karena Covid-19, Hal Ini yang Bikin Gelandang Bali United Taufiq Tak Bisa Pulang Kampung

Sidak Sekretariat Pemkab Klungkung, Wabup Kasta Temukan ASN Belum Tertib Kenakan Masker

Berkah Pandemi Covid-19, Penjualan Ikan Cupang Alami Kenaikan  

“Jadi sekarang masyarakat, dapat memanfaatkan layanan via Go-Jek ini, masyarakat tinggal mengunjungi web Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung yaitu badung.dukcapil.online,” jelasnya Senin (31/8/2020)

Kendati menggunakan layanan Go-Jek, lanjut Arimbawa mengaku  untuk biaya pengiriman masih ditanggung atau dibebankan kepada masyarakat atau pemohon administrasi kependudukan selaku pengguna jasa.

Dengan menggunakan layanan Go-Jek kini berkas administrasi bisa diantarkan  di manapun posisi masyarakat pemohon tersebut.

“Layanan ini sudah bisa dimanfaatkan mulai Selasa 1 September 2020 ini (besok-red),” akunya sembari mengatakan, kami sudah kerja sama dengan Go-jek ini.

Gala Fashion Produk Lokal, Geliatkan Perekonomian Pariwisata dan UKM di Tengah Ancaman Resesi

1 Pasien Covid-19 Meninggal di Denpasar, 19 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 20 Orang

Pendaftaran Pasangan Calon, KPU Badung Batasi Maksimal 25 Orang

Di samping memanfaatkan layanan jasa Go-Jek, masyarakat yang akan berurusan ke Kantor Catatan Sipil juga bisa memanfaatkan pelayanan nomor antrean online dengan barcode.

Hal ini juga bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya kerumunan yang dapat berdampak pada penerapan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah.

“Sebelumnya kami  juga menerapkan layanan Aku Sapa (Administrasi Kependudukan Satu Paket) berupa pelayanan administrasi kependudukan dengan satu permohonan masyarakat mendapatkan tiga produk yang keluar. Selain itu Aplikasi Aku Dicari (Administrasi Kependudukan Daftar Sendiri Cetak Sendiri) berupa pengurusan administrasi kependudukan dengan cara mendaftar dan langsung mencetak sendiri,” jelasnya

Sempat Jadi Polemik, Harga Rapid Test di Ranperda Retribusi Jasa Umum Direvisi Jadi Rp 150 Ribu  

Terhenti Akibat Pandemi, Pacheco Tak Sabar Hadapi Liga I Indonesia 2020

Terkait dengan penerapan budaya hidup baru dan penerapan Peraturan Bupati Badung Nomor 52 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved