Virus Corona
Hal Ini Harus Diperhatikan Manajemen untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Perkantoran
Perlu menyiapkan tempat kerja yang aman, selamat, dan sehat seoptimal mungkin, walaupun berdampingan dengan covid 19,” imbuhnya
TRIBUN-BALI.COM - Pandemi Covid 19 membuat banyak perubahan gaya hidup, termasuk saat berada di tempat kerja.
Walalupun di tempat kerja masih banyak yang melakukan Work From Home (WFH), namun kantor harus mempersiapkan segala hal ketika para karyawan harus masuk ke kantor.
“Banyak tempat kerja yang sudah diaktifikan kembali. Adaptasi kebiasaan baru di tempat kerja semua mengarah kondisi pekerja sehat dan produktif," kata Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi dr Puspita Sampekalo, Sp.OK saat bincang-bincang di sosial media RSUD Cibinong, Selasa (1/9/2020)
“Perlu menyiapkan tempat kerja yang aman, selamat, dan sehat seoptimal mungkin, walaupun berdampingan dengan covid 19,” imbuhnya
• Kepiting Bakau Hendak Dikirim ke Bali Digagalkan KKP,Kini Dilepasliarkan di Pantai Cemara Banyuwangi
• Ini Alasan Teco Pinjamkan Pemain Bali United Agus Nova ke Sulut United & Hanis Sagara ke PSMS Medan
• Sanksi Perwali tentang Pelanggaran Protokol Kesehatan di Denpasar Mulai Diterapkan 7 September 2020
Terkait itu, Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi lewat KMK No HK.01.07-MENKES-328-2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid 19 di perkantoran dan industri.
Berikut di antara yang harus disediakan kantor untuk kebiasaan baru:
1. Kantor harus menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air yang mengalir, disediakan kertas pengering/tissue.
Tidak lagi dengan mesin pengering tangan karena alat ini juga memicu penyebaran kuman juga.
2. Sediakan hand sanitizer yang diletakan di tempat strategis, yakni banyak pekerja yang lalu lalang.
3. Secara berkala peralatan di kantor harus dibersihkan dan dilakukan disinfektan.
4. Skrining sudah dilakukan sejak mau masuk ke lingkungan kantor.
Harus disediakan pengukuran suhu tubuh di pintu keluar masuk pekerja, sehingga pekerja bisa dilihat suhu tubuhnya dengan alat pengukur suhu.
5. Sediakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai jenis pekerjaan.
Penyediaan APD ini termasuk juga petugas kebersihan yang bertugas di kantor tersebut.
• Kunjungan Wisman ke Bali Turun 69,65 Persen Periode Januari hingga Juli 2020
• Kelurahan Sumerta Gelar Sosialisasi Protokol Kesehatan Berniaga di Pasar Ketapian
• Stefano Lilipaly Belum Pasti Tetap di Bali United Musim 2021, Begini Komentar Teco
6. Bila selama ini jarak antar pegawai berdekatan (kubikel) segera dipasang penghalang untuk menghindari menempelnya droplet, aerosol, dan airbone yang diyakini menjadi sumber penularan Covid 19.