Kembali Terbakar, TPA Sente Klungkung Akan Direvitalisasi
Kesekian kalinya, TPA Sente di Desa Pikat, Klungkung, Bali, kembali mengalami kebakaran
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Serta sebagian sampah anorganik, seperti botol pelastik, akan diambil oleh APSI (asosiasi pengusaha sampah Indonesia).
"Belum lagi tahun 2021 setiap desa wajib memiliki tempat mengolah sampah di desa masing-masing. Karena alokasi dana desa nanti hanya boleh digunakan untuk penanganan sampah dan pengentasan kemiskinan," ungkap Kirana.
Bahkan setiap desa adat di Klungkung nantinya diwajibkan membuat pararem, yang mengatur kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah dari rumah tangga dan mengelolanya hingga tuntas di wilayah desa.
Desa Adat diminta menyiapkan pararem (peraturan tertulis) tentang pengelolaan sampah wilayah di desa adat.
"Kami kira peran desa adat nanti akan sangat signifikan dalam mengatur kebiasaan warga di lingkungan desa adat. Pararem ini nantinya diharapkan biasa mengatur kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah dari rumah tangga, lalu dikelola di desa," jelas Kirana.
(*)