Corona di Bali

5 Warga Tabanan Tak Bermasker Bayar Denda di Tempat, Tim Gabungan Sidak di Bypass Ir Soekarno

5 orang warga Tabanan kedapatan tak menggunakan masker dan langsung didenda Rp 100 Ribu

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Satpol PP Tabanan
Tim Gabungan saat melakukan operasi penegakan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyatakat terkait penerapan protokol kesehatan di Bypass Ir Soekarno, Tabanan, Bali, Senin (7/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tim Gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bypass Ir Soekarno, Tabanan, Bali, Senin (7/9/2020).

Sidak tersebut merupakan implementasi dari Perbup 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Dalam sidak tersebut, 5 orang warga kedapatan tak menggunakan masker.

Mereka pun langsung didenda Rp 100 Ribu dan diberikan masker gratis.

Rata-rata mereka yang tak menggunakan masker lantaran "lupa".

Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba menjelaskan, pelaksanaan penegakan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan diawali dengan gelar pasukan di halaman Kantor Bupati Tabanan, Tabanan, Bali.

Setelah itu tim gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Tim Yustisi, yakni Satpol PP langsung bergerak ke Bypass Ir Soekarno untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).

15 Warga Bangli Dikenai Denda Rp 100.000 Karena Tidak Pakai Masker

Denda Rp 100.000 Tak Pakai Masker Diberlakukan Hari Ini

Denda Rp 100.000 Tak Pakai Masker Diterapkan di Bangli, Tim Gabungan Bakal Razia Setiap Kecamatan

"Dari operasi yang dilaksanakan 1 jam, ada 5 pelanggar yang langsung bayar denda Rp 100 ribu sesuai Perbup di tempat. Ada juga puluhan warga harus diingatkan karena penggunaannya tidak benar. Kami lebih ke mengingatkan karena masih banyak warga yang menggunakan masker tak menutupi hidung dan mulut," kata Wayan Sarba, saat dikonfirmasi usai sidak, Senin (7/9/2020), sembari menyebutkan masyarakat yang tak menggunakan masker sudah diberikan masker gratis.

Sarba melanjutkan, tim gabungan akan melakukan operasi terkait protokol kesehata dua kali seminggu.

Nantinya akan menyasar tempat-tempat keramaian, bahkan akan ke kampung-kampung juga.

Hal ini dilakukan karena semenjak diberlakukannya tatanan kehidupan era baru (new normal), tren peningkatan transmisi lokal justru meningkat jauh.

Pasalnya masyarakat justru abai dan agak kendor, sedangkan data di lapangan kasus terus meningkat.

"Sasarannya nanti seperti objek wisata, pasar, bahkan sampai ke desa-desa juga. Kami akan lakukan dua kali seminggu agar nantinya masyarakat kembali lebih disiplin atau taat pada protokol kesehatan," tegasnya.

Sarba mengingatkan agar masyarakat lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan di kondisi kasus yang belakangan ini semakin meningkat.

Minimal masyarakat menggunakan masker dan rajin cuci tangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved