Corona di Bali
Bertambah Dua Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia di Buleleng
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng mengumumkan ada dua pasien positif covid-19 yang meninggal dunia.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Dari hasil razia itu, ditemukan sebanyak 12 warga yang tidak menggunakan masker.
Sehingga mereka pun langsung diberikan surat pelanggaran dan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu.
“Yang melanggar ini rata-rata sebenarnya membawa masker. Namun masker itu tidak digunakan. Sesuai peraturan, mereka tetap dikenakan sanksi,” terangnya.
Seperti diketahui, razia masker ini akan dilakukan setiap hari, dengan melibatkan 27 anggota Satpol PP Buleleng.
Hal ini dilakukan semata-mata untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker.
“Kami tindak tegas semua yang tidak memakai masker. Dengan begitu masyarakat akan lebih disiplin. Ini juga demi kebaikan masyarakat Buleleng sendiri agar terhindar dari covid-19,” pungkasnya. (*)