Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Sejumlah Pegawai Terpapar Covid-19, Mall Pelayanan Publik di Badung Tutup Sementara

Sejumlah pegawai pelayanan Mall Pelayanan (MPP) Publik Kabupaten Badung terpapar virus Covid-19

Tayang:
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kondisi Mall Pelayanan Publik Badung yang ditutup dan dijaga oleh satpam, Selasa (22/9/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Sejumlah pegawai pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung terpapar virus Covid-19.

Hal itu pun membuat Mall Pelayanan Publik yang terletak di areal Pusat Pemerintahan (Puspem) tutup selama lima hari dari Senin (21/9/2020) sampai Jumat (25/9/2020) mendatang.

Gedung yang menjadi satu dengan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu pun hanya dijaga beberapa Satpam di depan pintu masuk.

Kendati demikian beberapa pelayanan masih tetap dilaksanakan dengan cara daring atau online.

Pilkada Serentak Tetap Jalan, Pemerintah Buka Opsi Adanya TPS Keliling

We Love Bali, Ingatkan Pentingnya CHSE Bagi Kesehatan dan Ekonomi Bali

Ditangkap Usai Ambil Paket Ganja, WN Rusia Ini Dituntut Delapan Tahun Penjara

Kepala DPM PTSP, Made Agus Aryawan, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Pihaknya mengatakan, sementara pelayanan perizinan secara langsung ditutup sementara.

Kendati demikian pelayanan perizinan jalan terus.

“Walau tutup, semua pelayanan tetap jalan terus. Hanya saja semua dilakukan secara daring atau online,” ujarnya.

Mantan Sekretaris Bappeda dan Litbang Badung itu mengatakan, ada beberapa aplikasi yang bisa dikunjungi saat MPP tutup yakni Laperon, OSS, Layanan Undagi, Cetak IRT Online, LKPM,  Konsultasi IRT dan Gambar IMB, Siap lapor dan Cal Center ke 1500-273.

“Karena kantor ini tutup, tapi tak mempengaruhi permohonan pelayanan baru. Kami melayani 75 sampai 100 permohonan baru,” tegasnya.

Selain pendaftaran secara online, ujarnya, kunjungan lapangan pun tetap berlangsung.

Petugas sudah siap karena sudah dijadwalkan sebelumnya.

Sehingga kata Agus Aryawan penutupan MPP tak sampai menunda jadwal penyelesaian sebuah perizinan.

Dikatakan penutupan kantor ini semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang menimpa salah seorang pegawai pelayanan MPP Badung.

Jika tetap dibuka, pihaknya khawatir penularan Covid-19 akan terjadi lagi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved