Dua Oknum Polisi Peras WN Jepang Rp 1 Juta Divonis Bersalah, Ini Hukumannya
Dua oknum polisi anggota Polsek Pekutatan Jembrana terbukti melakukan pungli WN Jepang Rp 1 juta
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
"Ya betul (diperiksa di Polda Bali)," ucap Kapolres singkat, Jumat (21/8/2020).
Kemudian, setelah diperiksa, berkas perkara mereka dikembalikan ke Polres Jembrana.
• Dua Oknum Polisi Diduga Peras Turis Jepang Terancam Ditahan
• 2 Oknum Polisi Jembrana Bali Diperiksa Terkait Video Viral Berdurasi 3.17 Menit
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial, seorang oknum polisi melakukan tilang dan diduga meminta uang Rp 1 juta.
Dalam tayangan video yang viral itu terlihat, si oknum sepertinya melakukan razia dan menilang pengendara motor, yang diperkirakan Warga Negara (WN) Jepang, karena lampu depan motornya tidak menyala.
Video yang beredar tersebut berdurasi sekitar 3.17 menit, dan di-upload channel Style Kenji.
Dari pengamatan di video, oknum polisi itu bernama I Made W.
Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.
Kemudian, setelah memeriksa dan semuanya lengkap, ia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak nyala alias mati.
Dalam komunikasi dengan bahasa Inggris yang kurang jelas, akhirnya oknum polisi itu terlihat seperti melakukan penilangan.
Di situ kemudian muncul bagian yang menyiratkan dugaan si oknum meminta uang sebesar Rp 1 juta.
Setelah itu, si pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-uang-rp50-ribu-dan-rp-100-ribu.jpg)