OJK Sebut Stabilitas Keuangan Masih Terjaga
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengerahkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, pelaku sektor informal dan UMKM
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, A A Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengerahkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, pelaku sektor informal dan UMKM serta pelaku usaha lainnya sekaligus menjaga stabilitas dan kinerja lembaga jasa keuangan.
Kebijakan ini juga dimaksudkan menjaga dan meningkatkan kepercayaan pelaku pasar, sehingga mampu meningkatkan capital inflows dan sebaliknya menahan capital outflows.
Sejak awal kondisi pandemi, OJK sigap memberikan respons cepat dengan menerbitkan POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
• Beri Kejutan, Anggota Polres Bangli Datangi Mako Kodim 1626/Bangli
• Oknum Polisi Asal Denpasar Dilaporkan, Diduga Lakukan Penipuan Penjualan Sepeda Motor
• Ini Klasemen Liga Inggris, Manchester United Dekat Zona Degradasi, Liverpool Melorot Ke-5
“Selanjutnya, penerbitan POJK tersebut diiringi lahirnya kebijakan pemerintah terkait subsidi bunga. Tidak hanya itu, untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dan mengoptimalkan implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), OJK juga telah mengeluarkan serangkaian kebijakan yang akomodatif dan forward looking, fokus dan terarah,” jelas Ananda R. Mooy, Plh Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Senin (5/10/2020).
Intermediasi industri perbankan nasional pada Agustus 2020, kata dia, tercatat masih mampu tumbuh positif sebesar 1,04 persen yoy untuk Bank Umum. Serta 16,38 persen untuk BPR.
“Tentu capaian ini, merupakan hal cukup mengesankan di tengah pandemi Covid-19, yang masih menggelayuti perekonomian nasional,” katanya.
• Gugus Tugas Covid-19 Denpasar Sebut Hanya Pasien Bergejala yang Dites Swab
• Hal Ini Yang Musti Dilakukan PSSI Ketika Liga 1 2020 Belum Dimulai
• Detik-detik Markas KKB Papua Terbongkar Karena Tanda Asap,TNI Tembak Mati Anak Buah Egianus Kogoya
Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK), mampu tumbuh di level tinggi sebesar 11,64 persen (yoy) untuk bank umum dan 14,76 persen yoy untuk BPR.
“Profil risiko lembaga jasa keuangan nasional pada Agustus 2020, masih terjaga pada level yang manageable dengan rasio NPL gross tercatat stabil sebesar 3,22 persen pada bank umum dan 8,36 persen pada BPR,” sebutnya.
Untuk Provinsi Bali, di tengah situasi pandemi ini, kinerja perbankan baik bank umum maupun BPR, periode Agustus 2020 masih dalam kondisi sehat dan kondusif.
Penghimpunan DPK seperti giro, tabungan dan deposito meningkat selama 3 bulan terakhir, yaitu menjadi sebesar Rp110,48 triliun walaupun mengalami perlambatan pertumbuhan dibanding Agustus 2019 yaitu minus 2,12 persen yoy.
• Detik-detik Markas KKB Papua Terbongkar Karena Tanda Asap,TNI Tembak Mati Anak Buah Egianus Kogoya
• Ngaku Hanya Iseng, Dua Remaja Minta Maaf ke KONI Tabanan Soal Perusakan Fasum Stadion Debes
• 5 Remaja Terekam CCTV Rusak Fasum di Stadion Debes Tabanan, Juga Curi Uang di Kotak Dana Puni Toilet
Adapun penyaluran kredit kepada masyarakat, tumbuh 1,52 persen yoy menjadi Rp 92,36 triliun.
Sementara industri BPR mengalami pertumbuhan kredit sebesar 1,44 persen yoy.
Secara umum, kredit konsumsi masih mendominasi penyaluran kredit di Bali, dengan share sebesar 38,41 persen disusul kredit kepada sektor perdagangan besar dan eceran dengan share sebesar 28,73 persen.
Untuk Loan to Deposit Ratio (LDR) Provinsi Bali, masih dalam batas wajar yaitu sebesar 83,60 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/elyanus-pongsoda-dan-stafnya-bersama-penulis-dr-aqua-dwipayana.jpg)