Corona di Bali

Update Covid-19 Bali 5 Oktober 2020, Kasus Positif Bertambah 83 Orang, 127 Sembuh, 4 Meninggal

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Freepik
Ilustrasi Covid-19 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Senin (5/10/2020).

Jumlah kumulatif pasien positif saat ini sebanyak 9448, atau bertambah 83 orang dari hari sebelumnya. 

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 terus meningkat.

Hari ini total pasien yang sembuh sebanyak 7943 orang, artinya bertambah 127 orang dari kemarin.

Pelatih Kiper Persib Luizinho Passos Diganti, Ini Penggantinya

Kurang Lengkap ke Bangli Kalau Belum Mampir ke Rumah Makan Pak Bagong Khas Mujair

Seorang Ayah Tega Rudapaksa 2 Anak Kandung hingga Belasan Kali, Dibongkar Tantenya

Namun demikian, meski angka kesembuhan meningkat, hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat kasus meninggal bertambah 4 orang.

Empat orang yang dilaporkan meninggal hari ini berasal dari 1 orang dari Tabanan, 1 orang dari Denpasar, 1 orang dari Karangasem dan 1 orang dari Buleleng.

Data mencatat jumlah kumulatif orang meninggal per hari ini sebanyak 295 orang pasien Covid-19.

Live.On, Brand Telekomunikasi Digital Berikan Pengguna Kendali Penuh Akses Layanan Data

Dishub Denpasar Rancang Jalur Sepeda Ikuti Rute Trans Metro Dewata

UTS Diganti dengan Asesmen, Kadisdikpora Buleleng: Menuntut Siswa Cermat Membaca dan Memahami Kasus

Pasien dalam perawatan berkurang 48 orang, saat ini masih sebanyak 1210 orang dirawat.

Sebanyak 278 kasus meninggal di antaranya berasal dari Jembrana 6 orang, Tabanan 26 orang, Badung 36 orang, Denpasar 53 orang, Gianyar 46 orang, Bangli 28 orang, Klungkung 10 orang, Karangasem 46 orang, Buleleng 42 orang, dan WNA 2 orang.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering).

Paulo Sergio Tinggalkan Bali United, Teco Sebut Ada Masalah Pribadi

Sempat Diterjang Lahar Gunung Agung, Akses Jalan Menuju Pura Tunggul Besi Bakal Diperlebar

Duga Mantan Istri Berselingkuh dengan Sang Satpam, Pria ini Hujani Tikaman hingga Korban Tewas

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana dan kapan saja. 

Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19.

Yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.

Perhatikan Kesejahteraan Anggota BPD, DPRD dan Pemkab Sepakati Ranperda Tentang BPD Klungkung

1.387 Peserta Telah Mendaftar Ikuti Program We Love Bali

Permintaan Turun Drastis, Petani Pepaya Calina di Desa Abang Karangasem Mengeluh

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000,- bagi perorangan, dan Rp 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, di mana saja, kapan saja.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved