Tiga Karya Budaya di Buleleng Disidang untuk Ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda

Tiga karya budaya itu ialah Lukisan Wayang Kaca dari Desa Nagasepaha, Kecamatan Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Tradisi Megoak-Goakan, Desa Panji 

Sementara di tingkat nasional ialah Tari Truna Jaya, Songket Beratan, dan Nyakan Diwang.

Sementara Perbekel Desa Panji, Made Mangku Ariawan mengaku sangat bersyukur jika tradisi megoak-goakan masuk dalam sidang penetapan WBTB.

Mantan anggota Komisi IV DPRD Buleleng ini bahkan berjanji akan terus melestarikan budaya yang diwarisi oleh Raja Buleleng Ki Barak Panji Sakti tersebut.

“Kami sebagai generasi penerus akan menjaga dan merawat tradisi ini. Selama ini tradisi Megoak-goakan dilakukan setiap sehari stelah hari raya Nyepi, dan menjadi rutinitas ketika ada panen raya yang bagus,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved