Kisruh Tanah Adat di Bandara Bali Utara, Bendesa Laporkan Satu Warganya Ini ke Polisi

Rencana pembangunan bandara di wilayah Desa/Kecamatan Kubutambahan Buleleng, kisruh.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Baliho yang dipasang sejumlah warga di depan Balai Banjar Adat Kubuanyar, Buleleng, Bali, Minggu (11/10/2020). 

“Masalah bandara akan dibangun di Kubutambahan, kami tidak menolak. Kami sepakat dan setuju dibangun di tanah duwe pura. Tapi ada skema baru, status tanah harus dilepas, atau diganti (tukar guling,red). Kalau diganti dengan uang artinya kan jual beli.

Kami tidak ada kapasitas untuk menjual atau melepas status tanah jadi milik negara. Kalau tukar guling, sejarah tanah duwe pura itu akan hilang. Saya hanya menjalankan amanat dan awag-awig.

Lebih baik lakukan dengan sewa menyewa selama-lamanya. Boleh bandara dibangun, tapi status tanah jangan dirubah. Desa adat bisa dapat kontirbusi dari badara itu mungkin dalam bentuk csr” jelasnya.

Warkadea juga menjelaskan ihwal dirinya tidak menghadiri paruman yang diselenggarakan pada Selasa (6/10), karena dalam keadaan sakit.

“Saat hendak melaksanakan paruman itu, saya sudah minta jangan dulu dilaksanakan karena saya sedang sakit. Namun akhirnya rapat itu tetap dilaksanakan.

Sehingga saya tidak bisa memberikan keputusan. Kemudian muncul lah petisi yang dibuat oleh dia (Sujana Budi,red), dengan cara-cara seperti ini. Menyebarkan kebohongan,” terangnya.

Bagaimana dengan tudingan bahwa investor PT Pinang Propertindo mendapatkan kredit dari beberapa bank sebesar Rp 1.4 Triliun atas persetujuan Warkadea?

“Dari sewa menyewa tanah ini, dampaknya pemberian hak dari desa adat kepada PT Pinang Propertindo, namanya sertifikat HGB.

Kewajiban PT Pinang membuat Sertifikat Hak Milik (SHM), dan sudah diserahkan kepada kami ada 61 sertifikat HGB dan 61 SHM.

Investor dalam perjanjiannya boleh menjaminkan HGBnya untuk mencari kredit, dan saya tidak tahu menahu. Boleh dicek di notaris. Itu kan utang investor, kok saya dianggap melakukan persetujuan. Demi tuhan saya tidak ada pernah melakukan persetujuan,” tutupnya. (rtu)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved