Breaking News

Kecelakaan di Buleleng

Anggota Polres Buleleng Jadi Korban Tabrak Lari, Aipda Sudi Alami CKB dan Meninggal di Buleleng Bali

Mirisnya truk berwarna merah itu tidak berhenti dan malah melanjutkan perjalanan ke arah barat. 

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury 
Kejar pelaku - Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin. Ia menegaskan saat ini masih mengejar pelaku tabrak lari Aipda Sudi. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Anggota Polres Buleleng, Aipda Kadek Sudi Adnyana mengalami peristiwa tabrak lari. 

Kerasnya benturan mengakibatkan pria 40 tahun itu mengalami cidera kepala berat (CKB) dan dinyatakan meninggal dunia. 

Peristiwa tabrak lari terjadi pada Senin 25 Agustus 2025, sekitar pukul 18.45 Wita. 

Lokasinya di ruas jalan Seririt - Singaraja, tepatnya di sebelah timur simpang empat Dencarik wilayah Banjar Dinas Bajangan, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng. 

Baca juga: NYAWA Lukman Tak Tertolong! Rem Blong, Sepeda Motor Pasangan Kekasih Alami Kecelakaan Tunggal

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengungkapkan, awalnya Aipda Sudi datang dari arah Seririt (Barat) menuju ke timur mengendarai sepeda motor NMAX DK 2626 UAA miliknya. 

Sesampainya di simpang empat Dencarik, datang truk warna merah yang tidak diketahui identitas sopirnya dari arah berlawanan.

“Truk itu datang dengan kecepatan tinggi dan mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melewati as jalan. Saat melintas itulah bagian truk membentur sepeda motor yang dikendarai Aipda Sudi, hingga oleng ke kanan dan terjatuh,” katanya, Selasa 26 Agustus 2025.

Mirisnya truk berwarna merah itu tidak berhenti dan malah melanjutkan perjalanan ke arah barat. 

Sedangkan Aipda Sudi yang terkapar segera mendapat pertolongan dari masyarakat. 

Personel di bagian Sumber Daya Manusia ini segera dibawa ke RS Paramasidhi Singaraja untuk mendapat penanganan medis. Walaupun mengenakan helm, Aipda Sudi mengalami Cidera Kepala Berat. 

“Kondisi korban tidak sadarkan diri. Korban mengalami luka terbuka pada lutut kanan serta mengalami cidera kepala berat (CKB). Setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pukul 19.45 Wita,” ucapnya.  

Sementara itu, pelaku tabrak lari hingga kini masih dalam pengejaran polisi. 

Pihak kepolisian menyebut telah memiliki ciri-ciri mobil penabrak, namun perlu identifikasi lebih lanjut. 

Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap terduga penabrak Aiptu Sudi. 

Disebutkan pihaknya masih mencocokkan kendaraan-kendaraan yang melintas. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved