Serba Serbi

Pandangan Ida Pedanda Gede Bang Buruan Manuaba Terkait Ngidih Via Online

viral di media sosial, prosesi ngidih (meminang atau meminta )yang dilakukan secara virtual calon mempelai di Jepang, dan keluarganya di Bali.

Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Sulinggih Ida Pedanda Gede Bang Buruan Manuaba ketika memberikan pandangan terkait ngidih (meminta) dalam prosesi penikahan adat Bali, yang viral di media sosial karena dilakukan via online di tengah pandemi Covid-19. 

"Padahal kami sudah menentukan hari baiknya, tapi pandemi ini terus berlanjut entah sampai kapan, kami kemudian mengundur lagi rencana pernikahan kami," kata Tut Malem.

Dua mempelai ini pun sudah memutuskan untuk menikah di tahun 2020 ini meski dalam situasi pandemi covid 19. Mereka dan keluarga masing-masing mempelai sudah merencanakan tanggal pernikahan.

Sebelumnya dua pasangan ini berencana pulang ke Bali untuk melangsungkan pernikahan.

Namun mereka takut tidak bisa kembali lagi ke Jepang untuk melanjutkan kerja, sehingga mereka harus mencari cara lain.

"Ternyata pandemi yang terus meningkat dan sampai di waktu mendekati acara pun tidak memungkinkan untuk kami pulang ke bali.

Sebenarnya mungkin saja dari jepang bisa pulang ke Bali tapi untuk balik ke jepang belum bisa karna tingkat covid di Indonesia belum jelas waktunya sampai kapan," tutur pria asal Banjar Darma Winangun, Kecamatan Kubu, Karangasem ini.

Akhirnya mereka kembali mencari solusi untuk mempertimbangkan pernikahan secara online.

Sebab, Malen mengaku sebelum dirinya melaksanakan pernikahan online, ada sejumlah pasangan yang sudah melaksanakam pernikahan online meski tak banyak diketahui karena tidak viral di media sosial.

"Sebelum kami sudah banyak semeton Bali di luar negeri yang melangsungkan hal sama.

Kebetulan teman-teman saya juga. Bahkan sampai acara resepsi pun diadakan tanpa kehadiran pengantin dikarenakan pandemi ini.

Tapi tidak terekspose malah acara kami yang terekspose. Dan memunculkan banyak spekulasi pro dan kontra tanpa mengetahui cerita dibaliknya dan prosesi sesungguhnya," ucap Malen.

Dari pengalaman teman-temannya yang sesama perantau di negeri orang, Malen dan Gita akhirnya memutuskan untuk menggelar pernikahan secara virtual.

Sebelum melangsungkan pernikahan online, Malem sempat menghubungi teman-temannya yang ada di Australia dan Amerika yang sebelumnya sempat melangsungkan pernikahan online.

Ia mencari tahu apa saja persyaratannya melangsungkan pernikahan yang bisa dikatakan sah baik secara adat Bali dan di negara tempat mereka tinggal saat ini.

"Kami cari info sebanyak banyaknya dan berkonsultasi denga pihak KBRI Tokyo kita memutuskan untuk melangsungkan nikah sipil (secara hukum)di jepang. Kami pun meminta saran dan pertimbangan dengan keluarga dan bertanya pada kelian adat di daerah kami masing-masing," tutur Malen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved