Corona di Bali
Kasus Covid-19 Dinilai Melandai, WFH untuk ASN di Pemkab Buleleng Tidak Diperpanjang
“Ya sesuai SE Bupati, bekerja dari rumah berakhir sejak hari ini. Jadi kami kembali menerapkan bekerja di kantor mulai 15 Oktober,” terangnya
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Perkembangan kasus covid-19 di Buleleng dinilai mulai melandai.
Hal ini lantas membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memutuskan untuk tidak memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, untuk ASN mulai Kamis (15/10/2020).
Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, keputusan untuk tidak memperpanjang WFH itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 360/2735/SE/Pem/X/2020 yang diterbitkan oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.
“Ya sesuai SE Bupati, bekerja dari rumah berakhir sejak hari ini. Jadi kami kembali menerapkan bekerja di kantor mulai 15 Oktober,” terangnya.
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Raih Sertifikat SCI, untuk Mendukung Rencana Travel Bubble dengan Korea Selatan
Baca juga: Dinsos Tabanan Pastikan Kadek Rustiani dan Adiknya yang Yatim Piatu Sudah Dapat Bantuan Pemerintah
Baca juga: LPSK Lakukan Asesmen terhadap 39 Korban Tindak Pidana Terorisme Bom Bali I dan II
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng ini menjelaskan, keputusan ini diambil oleh Bupati mengingat dalam beberapa hari ini, fluktuasi kasus covid-19 di Buleleng berada dibawah 10 orang per harinya.
Terlebih, klaster penularan di perkantoran juga tidak begitu tinggi.
“Hanya ada satu atau dua pegawai yang terpapar, dan itu tidak sampai menjadi klaster,” jelasnya.
Selain itu, APBD Perubahan 2020 ini sebut Suyasa juga sudah disahkan.
Sehingga pihaknya harus mulai bekerja dalam kurun waktu dua setengah bulan, untuk menyelesaikan proyek dan pekerjaan yang telah dirancang dan didanai oleh APBD Induk maupun APBD perubahan.
“Seluruh proyek harus segera direalisasikan, sehingga membutuhkan pegawai yang cukup,” terangnya.
Disisi lain, terkait perkembangan covid-19 di Buleleng pada Kamis (15/10/2020) terdapat penambahan lima kasus baru terkonfirmasi.
Dengan rincian dua orang asal Kecamatan Busungbiu.
Dua orang asal Kecamatan Kubutambahan.
Dan satu orang asal Kecamatan Banjar.
Baca juga: Layanan RS Gema Santi Tutup 6 Hari, Pasien Gawat Darurat Bisa ke Puskesmas Nusa Penida I
Baca juga: Hotman Paris Beri Selamat pada Buruh Terkait UU Cipta Kerja
Baca juga: Remaja 19 Tahun Buka Warkop, Miliki Layanan Intim Gadis Muda asal Jawa Barat
Selain itu terdapat pula penambahan satu kasus meninggal dunia akibat Covid-19.
Almarhum merupakan seorang wanita, asal Kecamatan Buleleng dan berusia 73 tahun.
Almarhum mulanya datang ke IGd RSUD Buleleng pada Selasa (6/10) dengan keluhan batuk, nyeri dada, sesak, demam dan mual.
Selain itu almarhum juga memiliki riwayat sakit jantung.
Almarhum kemudian meninggal dunia pada Rabu (14/10).
Dengan demikian, secara kumulatif kasus kematian akibat covid-19 di Buleleng mencapai 48 orang.
Gugus Tugas juga mengumumkan, terdapat penambahan tujuh pasien covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.
Dengan rincian satu orang asal Kecamatan Banjar. Dua orang asal Kecamatan Seririt. Satu orang asal Kecamatan Sawan. Dua orang asal Kecamatan Banjar. Dan satu lainnya asal Kecamatan Busungbiu.
Dengan demikian, kini jumlah pasien yang masih dirawat tersisa lagi 41 orang.
Dimana empat diantaranya dirawat di RS Pratama Giri Emas. Sembilan orang di RSUD Buleleng. Tiga orang di RS Bali Med Buleleng. Satu orang di RS Karya Dharma Usada. Dua orang di RS Kertha Usada. Satu orang di RS Tangguwisa Seririt. Dua orang di RSUP Sanglah. Dua orang di RSPTN Udayana. Satu orang di RS Bali Mandara. Satu orang di Hotel Ibis. Enam orang di Hotel Vasini. Dan sembilan lainnya isolasi mandiri di rumah. (*)