Majelis Alit Kecamatan Mengwi Tolak Berbagai Unjuk Rasa Anarkis
Majelis Alit kecamatan Mengwi I Made Widiada yang juga sebagai Majelis Alit Desa Pakraman Penarungan menolak berbagai bentuk unjuk rasa (Unras) anarki
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Majelis Alit kecamatan Mengwi I Made Widiada yang juga sebagai Majelis Alit Desa Pakraman Penarungan menolak berbagai bentuk unjuk rasa (Unras) anarkis yang merugikan semua pihak.
Pihaknya pun mendukung aparat penegak hukum untuk menindak tegas terhadap para pelakunya.
“Kalau menolak ya menolak, tetapi harus jelas apanya yang tidak sesuai dan ini juga harus dilakukan lewat jalur hukum, bukan dengan merusak fasilitas umum,” katanya kamis (15/10/2020)
Baca juga: Kisah Cinta Viral di Medsos, Berawal dari DM Instagram dan Berakhir di Pelaminan
Baca juga: Tak Pantang Menyerah, Desa Sidan Kini Siapkan Agrowisata
Baca juga: Guna Mendorong Transaksi Cashless, Beli Pertamax Bisa Lebih Hemat Rp. 250/Liter
Menurutnya menyampaikan pendapat di muka umum, atas kebijakan pemerintah itu dibenarkan oleh undang – undang.
Namun, harus berada dalam ruang hukum yang telah disediakan.
“Respons dari peristiwa anarkisme pada demonstrasi menolak Omnibus Law yang terjadi beberapa hari yang lalu, terlebih pada saat negara dalam kondisi seperti ini (Covid -19) sangat memprihatinkan atas tindakan perusakan tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Polresta Denpasar Ungkap Kasus Narkoba, Ada Mantan Dosen hingga Paket Narkoba yang Disemen
Baca juga: 407 Pelanggar Protokol Kesehatan di Denpasar, Denda Masker yang Terkumpul Rp 20,2 Juta
Baca juga: Penasihat Hukum Jerinx Pertanyakan Ahli Bahasa yang Dihadirkan di Dalam Sidang
Pihaknya juga mengakui jika semua itu adalah kegiatan yang merugikan diri sendiri.
Pasalnya semua fasilitas dihancurkan dan merugikan semua orang.
Sehingga pihaknya berharap masyarakat yang ada di Bali bisa berpikir lebih bijak.
“Kami mendukung pihak aparat supaya mengambil tindakan yang tegas dan seadil-adilnya kepada mereka yang berani melakukan perusakan terhadap fasilitas umum,” tegasnya. (*)