DLH Tabanan Imbau Warga Terapkan Teknologi Komposter Skala Rumah Tangga dalam Pengelolaan Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Subagia menuturkan, salah satu narasumber Bali Rare Paduraksa juga memperkenalkan teba komposter
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dinas Lingkungan Hidup Tabanan menghadiri undangan pelatihan pengolahan sampah teknologi komposter skala rumah tangga yang digelar oleh Pusat Pengolahan Sampah KSM Penebel Berlian di Desa/Kecamatan Penebel, Tabanan, Minggu (18/10/2020).
Pihak Dinas Lingkungan Hidup Tabanan juga memberikan pemaparan mengenai kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Subagia menuturkan, salah satu narasumber Bali Rare Paduraksa juga memperkenalkan teba komposter.
Teba komposter adalah suatu teknologi sebagai aplikasi kehidupan kita di masa lalu, sebab dulunya orang tua terdahulu pernah punya lahan yang luas.
Baca juga: Jalan Menuju Pura Beji di Desa Akah Klungkung Hancur Setelah Diterjang Banjir Bandang
Baca juga: Pendiri Sanggar Printing Mas Wayan Warta Jadi Guest Star Dalam Acara Makedekan Ajak Clekontong Mas
Baca juga: Kondisi Pertanian Bali Tak Berubah Selama 100 Tahun, Prof Rai Tunjukkan Buktinya Lewat Buku Ini
Artinya dulunya leluhur kita memanfaatkan teba (halaman belakang) sebagai tempat pembuangan limbah rumah tangga.
Sehingga hal tersebut menjadi kompos dan ditanami tanaman hortikultura yang tentunya kembali ke dapur.
"Jadi artinya dari dapur ke teba, begitu juga sebaliknya dari teba ke dapur. Hasil kebunnya kita bisa konsumsi, setelah itu ada limbah rumah tangga kembali ke teba tersebut," jelasnya.
Namun, kata dia, saat ini masyarakat justru jarang yang memiliki teba atau halaman belakang, khususnya di daerah kota.
Sehingga, pihaknya kini mulai mensosialisasikan atau memperkenalkan modifikasi pengolahan sampah organik yang bernama tekonologi komposter skala rumah tangga dengan menggunakan ember yang mampu menampung minimal 20 kilogram sampah rumah tangga.
Kemudian untuk sampah anorganik di rumah tangga bisa dikerjasamakan dengan bank sampah.
"Jadi nantinya, setiap hari masyarakat bisa menerapkan pengolahan sampah berbasis sumber yakni sampah rumah tangga dengan tekonologi komposter ini yang nantinya bisa menjadi kompos," katanya.
Dia menjelaskan, cara pelaksanaannya adalah dengan mengumpulkan semua sampah yang ada di skala rumah tangga.
Selanjutnya dimasukkan ke dalam sebuah ember yang telah disiapkan sesuai dengan kuantitas sampah itu sendiri.
Setelah terkumpul barulah disemprot dengan sebuah obat yang bernama bioaktivator.
Baca juga: Bantuan Mengalir ke Dua Anak Yatim Piatu, Anggota DPRD Tabanan Beri Pendampingan Sebagai Ayah Asuh
Baca juga: Fakta-fakta Siswa SMK di Lombok Nikahi Dua Gadis, Ibunya Pungsan, Istri Pertama: Saya Kira Tamu
Baca juga: Gatot Nurmantyo: Sah Kalau Saya Punya Keinginan Jadi Presiden, Sekarang Saya hanya Nikmati Hidup
Bioaktivator yang berfungsi untuk menghilangkan bau busuk yang ditimbulkan oleh sampah dan mempercepat proses pembusukan.