Citizen Jurnalism
Demam Berdarah Dengue di Tengah Pandemi Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan?
Demam berdarah dengue (DBD) atau yang lebih sering disebut sebagai demam berdarah masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang serius
Oleh : Mellissa Cyintia William
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Demam berdarah dengue (DBD) atau yang lebih sering disebut sebagai demam berdarah masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang serius di Indonesia.
Penyakit yang ditularkan oleh vektor nyamuk Aedes aegypti ini bisa menyerang anak-anak maupun orang dewasa.
Hingga Juni 2020, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia mencatat 68 ribu kasus DBD dan angka kematian 346 di seluruh Indonesia.
Selain itu wilayah dengan banyak kasus DBD juga merupakan wilayah dengan kasus Covid-19 yang tinggi.
Baca juga: Ops Yustisi Sasar Sumerta Klod Denpasar, 4 Orang Ditemukan Melanggar Prokes
Baca juga: Dermaga Tanah Ampo Karangasem Sementara Difungsikan untuk Kapal LCT
Baca juga: Meski Denpasar Masih Zona Merah Covid-19, Ada Orang Tua Siswa yang Ingin Anaknya Sekolah Tatap Muka
Apa sajakah yang dialami seseorang yang terkena DBD?
Demam tinggi (dapat mencapai 39°C), dapat disertai sakit kepala, sakit pada daerah belakang bola mata, meriang dan mengigil.
Selain itu beberapa penderita juga mengeluhkan bintik-bintik merah yang muncul terutama pada daerah lengan atau kaki, mimisan, gusi berdarah, pembesaran hati, muntah, nyeri pada perut, batuk, dan pilek.
Baca juga: 201 Stiker Ayo Pakai Masker Disebar Satlantas Jembrana di Kawasan Perung Mendoyo
Baca juga: Curhat Atin Rela Dipoligami Oleh Nurdin Rudythia Saat Nikahi Nita Thalia, Ungkap Alasan Bertahan
Baca juga: Tokoh KAMI Ahmad Yani Mengaku Hampir Ditangkap Namun Tidak Jadi, Ini Alasannya
Apa yang harus kita waspadai pada DBD?
Apabila dijumpai muntah yang persisten, nyeri perut, lemas, gelisah dan jumlah buang air kecil yang sedikit, kita perlu lebih waspada dan sebaiknya segera ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan yang lebih lanjut.
Untuk mencegah DBD, kita perlu membasmi nyamuk Aedes aegypti dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) yaitu 3M plus.
Baca juga: 4 Kali Turunkan Suku Bunga hingga Juli, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4.00 Persen
Baca juga: Kisah Surya Beri Makan Anjing Liar di Pantai Mertasari Sejak 4 Tahun Lalu, Rela Rogoh Kocek Sendiri
Baca juga: Kritik PKS Terkait Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin: Represif dan Royal Utang
Apa sajakah 3M itu?
Menguras. Dengan menguras tempat penampungan air seperti bak mandi, vas bunga dan lain-lain setidaknya seminggu sekali diharapkan telur-telur nyamuk tidak berkembang menjadi nyamuk.
Menutup. Dengan menutup tempat penampungan air diharapkan nyamuk tidak dapat memanfaatkan tempat-tempat tersebut untuk bertelur
Baca juga: Anak-Anak Banjar Banda Berburu Sampah, Tukar dengan Sembako untuk Bantu Orangtua
Baca juga: Dirudapaksa Oleh Pria Pengangguran Dan Anak Pertamanya Dibunuh, Ibu Muda Ini Ternyata Sedang Hamil
Baca juga: Agung Mediastari, Tingkatkan Imun dengan Loloh di Masa Pandemi
Mendaur ulang barang bekas. Dengan mendaur ulang barang bekas terutama barang-barang yang dapat menyimpan air seperti botol, kaleng, dan lain-lain diharapkan tidak ada genangan air yang menjadi tempat bertelurnya nyamuk.
Selain itu dapat juga mengurangi jumlah sampah yang dapat didaur ulang.
Baca juga: Anggaran Kesehatan Gratis di Gianyar Naik Rp 3 Miliar Menjadi Rp 35 Miliar