Hingga Oktober 2020, Sebanyak 26 Orang Meninggal Akibat Lakalantas di Jembrana

Angka kecelakaan mencapai ratusan ini terjadi dalam 10 bulan terakhir atau dimulai dari bulan Januari hingga Oktober 2020 ini.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
Kasatlantas Polres Jembrana IPTU Shinta Ayu Pramesti. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Satlantas Polres Jembrana mendata bahwa angka kecelakaan di Jembrana hingga Selasa (27/10/2020) ini mencapai 124 kasus.

Dari 124 kasus ini sebanyak 26 orang meninggal dunia.

Angka kecelakaan mencapai ratusan ini terjadi dalam 10 bulan terakhir atau dimulai dari bulan Januari hingga Oktober 2020 ini.

Kasatlantas Polres Jembrana, IPTU Shinta Ayu Pramesti mengatakan, angka lakalantas di Jembrana memang mencapai ratusan hingga Oktober 2020 ini.

Baca juga: Diikuti 578 Orang, Poltekpar Bali Gelar Wisuda Bersama PTNP di Bawah Kemenparekraf RI

Baca juga: Update Covid-19 Bali, 27 Oktober: Kasus Positif Bertambah 65 Orang, 76 Pasien Sembuh & 4 Meninggal

Baca juga: Buronan Kasus Pencurian Burung Murai di Denbar Ditangkap,Polisi Ungkap Pelaku Telah Beraksi di 7 TKP

Dan 26 pengguna jalan diketahui meninggal dunia.

Untuk luka berat nihil terjadi. Sedangkan dari data pihaknya juga diketahui sebanyak 163 orang mengalami luka ringan.

Meski demikian angka lakalantas ini jauh menurun dibanding dengan tahun 2019 lalu.

“Hingga Oktober ini ada 124 kasus. Dan 26 diantaranya pengendara atau pengguna jalan meninggal dunia,” ucapnya Selasa (27/10/2020) dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp massengernya.

Shinta menjelaskan, untuk tahun 2019 di periode yang sama, angka kasus lakalantas di 71 kilometer lebih Jalan Raya Denpasar Gilimanuk, ada sekitar 174 kasus kecelakaan.

Dan untuk data pengendara atau pengguna jalan meninggal dunia mencapai 48 atau hampir dua kali lipat dibanding tahun 2020 ini.

Pendek kata terjadi penurunan angka kecelakaan meninggal dunia hampir 100 persen.

Kemudian untuk pengguna jalan mengalami luka berat ada empat orang dan pengendara luka ringan ada 200 orang.

“Namun untuk penindakan pelanggaran lebih tinggi dibanding tahun lalu. Di 2020 ini ada 8.615 baik pelanggaran dan teguran yang kami lakukan. Sedangkan di tahun 2019 ada 6.835 baik teguran dan tilang yang kami lakukan,” jelasnya.

Shinta menegaskan, bahwa angka kecelakaan tinggi memang sebagian besar terjadi karena human error.

Dan di Jembrana hampir mencapai 100 persen kejadian terjadi di sepanjang Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk.

Baca juga: Buntut Lockdown Lapas Kerobokan, Sidang Disetop Sementara

Baca juga: Gagal Salib Truk, Ibu Rumah Tangga Tewas Dilindas Truk, Alami Cedera Kepala Berat

Baca juga: 5 Insiden Layangan Jatuh di Bandara Ngurah Rai Bali, Awas Ada Sanksi 3 Tahun Penjara dan Rp 1 Miliar

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved