Corona di Bali

Sudah Gaji Dipotong Sampai 75 Persen, Kini Banyak Karyawan Hotel di Bali di-PHK

Terkait PHK ini, Rai Budi mengaku kecewa, terlebih surat mengenai PHK tersebut dikirimkan pihak hotel melalui pos.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Dokumentasi DPRD Bali
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali menyampaikan aspirasi mengenai adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19 ke DPRD Bali, Selasa (27/10/2020) 

"Kepada siapa lagi kami harus meminta perlindungan kalau bukan kepada DPRD Bali dan juga kepada Gubernur. Inilah tempat kami, masyarakat Bali yang diperlukan tidak adil," kata dia.

Rai Budi pun berharap pihak DPRD Bali segera bertindak mengenai masalah ini agar mereka yang di-PHK bisa bekerja kembali.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta mengaku merasa prihatin, sebab pihak hotel telah melakukan PHK terhadap karyawannya yang merupakan masyarakat Bali.

Saat ini masyarakat sudah memiliki rasa ketakutan agar tidak terpapar Covid-19.

Sehingga kejadian PHK ini tentu menambah beban masyarakat.

"Oleh sebab itu harapan kami para pengusaha terutama yang bergerak di bidang pariwisata ini, ikutilah surat edaran Gubernur Bali baheay jangan sampai ada PHK," pintanya.

Mengenai adanya aspirasi ini, Budiarta mengaku siap untuk menindaklanjutinya dengan memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali selaku pengawasan terhadap pihak perusahaan.

Selain itu, pihaknya mengaku akan turun ke lapangan melihat kebenaran informasi PHK tersebut.

"Biar kami bisa melihat secara langsung akar permasalahannya di lapangan," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Nantinya, Budiarta berjanji akan memanggil seluruh perusahaan yang melakukan PHK karyawannya di tengah pandemi Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved