Meski Wisatawan Domestik Tak Berdampak Signifikan, PHRI Badung Harap Kunjungan Meningkat

Ketua PHRI Kabupaten Badung IGN Rai Surya Wijaya mengatakan dibukanya kunjungan untuk wisatawan domestik tidak memberikan dampak yang signifikan.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah wisatawan menikmati Pantai Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Rabu (21/10/2020). Dinas Pariwisata Bali mengingatkan agar obyek wisata meningkatkan protokol kesehatan untuk antisipasi libur panjang yakni 28 hingga 30 Oktober 2020. 

“Ada juknis yang jelas, mulai dari nama perusahaan atau hotel, alamatnya, nomor rekening, NPWP, TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) yang masih berlaku, lunas pajak dan hotel beroperasi sampai bulan Agustus,” katanya.

Akan tetapi, di Badung sendiri saat ini masih ada kendala, dari 3.085 usaha restoran dan hotel, yang memenuhi persyaratan hanya 500 sekian usaha.

Sehingga penyerapannya hanya 34 persen.

Adapun kendalanya yakni kebanyakan yang TDUP-nya sudah tidak berlaku, sehingga pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Menteri Parekraf agar meninjau persyaratan tersebut.

“Sebelumnya kan ada simpang siur, TDUP tidak perlu diperpanjang sehingga banyak hotel tidak melakukan perpanjangan TDUP,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya juga melakukan komunikasi ke Dinas Perijinan agar ada perpanjangan TDUP secara massal.

“Jangan sampai karena TDUP ini sudah tidak berlaku jadi gugur, dan kami sudah komunikasi ke Pak Menteri terkait hal itu. Kalau saya lihat ya, yang penting bayar pajak, punya TDUP, punya ijin, itu yang sangat penting,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved