Meski Wisatawan Domestik Tak Berdampak Signifikan, PHRI Badung Harap Kunjungan Meningkat
Ketua PHRI Kabupaten Badung IGN Rai Surya Wijaya mengatakan dibukanya kunjungan untuk wisatawan domestik tidak memberikan dampak yang signifikan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pertumbuhan ekonomi Bali minus 10,98 persen akibat pandemi Covid-19.
Hal itu diungkakan oleh Kadis Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa saat menjadi narasumber dalam acara Bincang Tribun Bali dengan topik "Pencairan Dana Hibah Pariwisata Bali" pada Rabu (28/10/2020).
Astawa menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Bali yang minus tersebut dikarenakan semua sektor terdampak termasuk sektor pariwisata yang notabene menyumbang pendapatan daerah mencapai 55 persen.
Sejak bulan April 2020, sudah tak ada lagi wisatawan internasional yang datang ke Bali dan berlangsung hingga saat ini.
Namun, ia berharap dengan adanya long weekend ini, ada peningkatan kunjungan wisatawan walaupun hanya wisatawan domestik.
Baca juga: Libur Panjang, Ini 6 Tempat Wisata Favorit di Bali: Dari Pinggan Kintamani hingga Pantai Pandawa
Di sisi lain, pihaknya juga tetap mengingatkan agar pengunjung tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Perlu diingatkan juga, jangan sampai ada kluster baru, karena liburan ini malah menambah kasus. Mungkin saat masuk ke objek wisata dibagi ke dalam beberapa gelombang,” katanya.

Sementara itu, Ketua PHRI Kabupaten Badung yang juga tim ahli Gubernur Bali, IGN Rai Surya Wijaya mengatakan dibukanya kunjungan untuk wisatawan domestik tidak memberikan dampak yang signifikan.
Walaupun demikian, kunjungan sudah mencapai 5 ribu dan ia berharap saat liburan panjang ini kunjungan ke Bali bisa mencapai 10 ribu wisatawan.
Baca juga: Jika Pariwisata Belum Pulih Desember 2020, Pemprov Bali Bakal Perjuangkan Kredit Lunak ke Pusat
Menurutnya, saat ini hanya beberapa hotel yang buka dan tingkat huniannya pun masih rendah berkisar antara 7 hingga 9 persen.
“Minggu ini mulai ada kenaikan, mudah-mudahan ada kenaikan sampai 10 persen atau 12 persen. Karena persoalannya, wisatawan domestik masa tinggalnya hanya 3 sampai 5 hari saja,” katanya.
Ia menambahkan, dalam kondisi normal minimal tingkat hunian hotel yakni 40 persen.
Pencairan Hibah Pariwisata
Sementara itu, untuk pencairan dana hibah pariwisata dan Kementerian Pariwisata di Kabupaten Badung, akan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama sebesar 50 persen dan tahap kedua juga 50 persen.
“Pencarian dana hibah dilakukan bertahap, nanti ada verifikasi yang kemudian diajukan ke Kemenparekraf, setelah itu di acc, baru lakukan pembayaran ke rekening hotel yang menggunakan rekening BPD,” katanya.
Untuk deadline verifikasi di Kabupaten Badung yakni 23 Desember 2020 atau sebelum libur Natal dan tahun baru serta untuk pertanggungjawabannya disetor pada 21 Februari 2021.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI memberikan dana hibah pariwisata kepada 101 daerah di Indonesia sebesar Rp 3,3 triliun.
Dari jumlah tersebut, Bali merupakan salah satu daerah yang mendapat dana hibah terbanyak yakni Rp 1,182 triliun atau sebesar 36,4 persen.
Dalam acara Bincang Tribun Bali dengan topik "Pencairan Dana Hibah Pariwisata Bali" yang digelar Rabu (28/10/2020) Kadis Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa mengatakan dana hibah tersebut sebesar 70 persen diperuntukkan bagi industri baik hotel maupun restoran, sedangkan 30 persennya untuk Pemda.
Dalam peruntukannya ini, nantinya masing-masing pemerintah daerah yang mengatur sesuai dengan petunjuk teknis.
Untuk Bali sendiri, pembagian dana hibah ini diberikan kepada semua kabupaten/kota secara proporsional dengan Badung yang mendapat porsi paling banyak, disusul Gianyar, Denpasar, Karangasem, hingga Bangli.
“Untuk dana sebesar 30 persen yang diberikan kepada pemerintah daerah dipergunakan mendukung sarana prasarana, pelatihan, peningkatan kapasitas ataupun SDM dalam bidang pariwisata,” kata Astawa.
Adapun pemanfaatan dana hibah bisa dipakai untuk perawatan hotel, hingga untuk biaya operasional hotel.
Dengan adanya dana hibah ini diharapkan PHK terhadap karyawan tidak berlanjut.
Dana hibah itu pada intinya merupakan bentuk subsidi untuk mendukung hubungan industrial dengan pekerja.
Ketua PHRI Kabupaten Badung, IGN Rai Surya Wijaya mengatakan pihaknya menyambut baik dengan adanya pemberian dana hibah ini.
Walaupun jumlahnya tak sebanding dengan devisa yang diserahkan Bali ke pusat mencapai Rp 10 triliun.
Untuk Badung sendiri mendapatkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 948 miliar.
Sebagai Ketua PHRI Badung dan juga tim ahli Gubernur Bali, ia mengimbau agar semua anggota PHRI di Badung membaca dan mempersiapkan persyaratan pencairan dana hibah ini.
Baca juga: Obyek Wisata Monkey Forest Ubud Rencana Dibuka 5 November 2020 Mendatang
“Ada juknis yang jelas, mulai dari nama perusahaan atau hotel, alamatnya, nomor rekening, NPWP, TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) yang masih berlaku, lunas pajak dan hotel beroperasi sampai bulan Agustus,” katanya.
Akan tetapi, di Badung sendiri saat ini masih ada kendala, dari 3.085 usaha restoran dan hotel, yang memenuhi persyaratan hanya 500 sekian usaha.
Sehingga penyerapannya hanya 34 persen.
Adapun kendalanya yakni kebanyakan yang TDUP-nya sudah tidak berlaku, sehingga pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Menteri Parekraf agar meninjau persyaratan tersebut.
“Sebelumnya kan ada simpang siur, TDUP tidak perlu diperpanjang sehingga banyak hotel tidak melakukan perpanjangan TDUP,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya juga melakukan komunikasi ke Dinas Perijinan agar ada perpanjangan TDUP secara massal.
“Jangan sampai karena TDUP ini sudah tidak berlaku jadi gugur, dan kami sudah komunikasi ke Pak Menteri terkait hal itu. Kalau saya lihat ya, yang penting bayar pajak, punya TDUP, punya ijin, itu yang sangat penting,” katanya. (*)