350 Peserta Lolos Formasi CPNS 2019 Pemkab Buleleng
Bagi pelamar yang berhasil lolos, diharapkan segera melakukan pemberkasan administrasi untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), melalui sistem
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil seleksi CPNS tahun 2019, pada Jumat kemarin.
Dari 7.422 orang pelamar, tercatat hanya 350 orang yang dinyatakan lolos dalam formasi CPNS 2019.
Bagi pelamar yang berhasil lolos, diharapkan segera melakukan pemberkasan administrasi untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), melalui sistem yang telah disediakan oleh BKN hingga akhir November.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng Ni Luh Made Enny Widhiyati mengatakan, sejak pendaftaran CPNS 2019 dibuka, ada 7.422 orang yang melamar, dengan rincian tenaga pendidik 4.228 orang, kesehatan 1.488 orang, dan teknis 1.706 orang.
Baca juga: Kasus Covid-19 Tembuh 1 Juta, Inggris Umumkan Lockdown yang Kedua Kalinya
Baca juga: 8 Cara Menghilangkan Lemak di Leher, Latihan Kardio hingga Mengunyah Permen Karet
Baca juga: KPU Badung Ungkap Total Dana Kampanye Paslon Giriasa Rp 1.060.000.000
Namun dalam seleksi administrasi, yang dinyatakan lolos hanya 6.628 orang.
Selanjutnya, dari 6.628 orang itu, yang dinyatakan lolos dalam formasi CPNS 2019 setelah mengikuti dua seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), hanya 350 orang.
“350 orang yang lolos formasi CPNS 2019 itu rinciannya 198 tenaga pendidik, 93 tenaga kesehatan, dan 59 orang tenaga teknis,” ucapnya, Minggu (1/11/2020)
Bagi pelamar yang tidak lolos karena passing grade, kata Enny, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.
Dimana, waktu sanggahan dibuka mulai tanggal Minggu (1/11/2020) hingga Selasa (3/11/2020) melalui portal milik BKN.
Selama melakukan sanggahan, peserta bisa memberikan alasan dan menyertakan bukti untuk memperkuat sanggahannya.
“Sanggahan itu bisa dilakukan kalau misalnya nilai SKD maupun SKBnya tidak sesuai dengan yang tercantum dalam pengumuman.
Sanggahannya nanti akan diverifikasi lagi, dan hasilnya nanti akan diumumkan paling lambat hari Rabu (4/11/2020),” terangnya.
Enny juga tidak menampik, dari beberapa formasi CPNS yang dibuka, ada delapan formasi yang kosong karena minim peminat dan tidak memenuhi passing grade saat SKD.
Dimana, untuk formasi minim peminat adalah analis data sertifikasi industri pangan, dan pengawas harga pangan.
Baca juga: Mengenal Sosok Cokorde Gde Raka Bawa, Seniman Tari Barong yang Pernah Tampil hingga Luar Negeri
Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan 2 November 2020: Sagitarius Menabung, Aries Hindari Belanja Mahal
Baca juga: Penampakan Rumah Kontrakan Nadya Mustika, Tinggal Sendiri dalam Kondisi Hamil Tanpa Rizky DA
Sementara formasi yang kosong karena tidak terpenuhi passing grade saat SKD adalah empat jabatan perekam medis, pengelola obat dan alat-alat kesehatan, serta asisten apoteker.
Seperti diketahui, Kemenpan-RB sebelumnya memberikan jatah 358 formasi CPNS kepada Pemkab Buleleng.
Dengan rincian 198 formasi untuk tenaga pendidik, 99 tenaga kesehatan, dan 61 untuk tenaga teknis. (*)