Sekitar 7.000 UMKM di Badung Telah Menerima BPUM Melalui Bank BRI
Sekitar 7.000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Badung, Bali, telah menerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Sekitar 7.000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Badung, Bali, telah menerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM disalurkan melalui Bank BRI.
Kendati sudah ada yang cair, namun BPUM tersebut masih berproses dan akan ditutup pendaftarannya hingga 10 November 2020 mendatang.
Sehingga UMKM yang belum mengusulkan diharapkan bisa mendaftar kembali.
Baca juga: Satu Pegawai Kontrak KPU Tabanan Terkonfirmasi Positif, KPU Lebih Ketatkan Prokes
Baca juga: Tak Hadir Saat Dipanggil Bareskrim, Ketua Eksekutif KAMI Ahmad Yani Utus Belasan Kuasa Hukumnya
Baca juga: Nora Alexandra Geram Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara, Ungkap Kejanggalan Ini
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, saat dikonfirmasi Selasa (3/11/2020), membenarkan sejumlah pelaku UMKM di Badung telah menerima BPUM.
“Iya, informasi yang kami terima sudah ada yang cair (BPUM -red). Bantuan yang cair merupakan tahap pertama sebanyak tujuh ribuan lewat BRI,” ujarnya.
Menurutnya, ada sebanyak 30 ribu pelaku UMKM yang diusulkan sebagai penerima stimulus UMKM.
Hanya saja pihaknya tidak mengetahui berapa persen dari jumlah yang diajukan cair.
“Kami tidak bisa memastikan berapa yang sudah cair, karena kami di daerah tugasnya memfasilitasi pelaku UMKM saja, selebihnya pusat yang menentukan,” terangnya.
“Jadi tugas kita meneruskan permohonan warga, dan meng-input sistem informasi kredit program (SIKP), lantaran semua berbasis NIK. Kalau tidak di input jadi pusat tidak bisa memantau,” imbuhnya.
Namun demikian, Made Widiana menjelaskan, jumlah UMKM yang telah menerima stimulus pemerintah pusat tersebut melebihi data yang diperolehnya.
“Kami prediksi lebih dari itu (tujuh ribuan). Coba dipantau di BRI padat semua,” katanya.
Terkait alasan minimnya pelaku UMKM yang telah menerima stimulus pemerintah pusat tersebut, Widiana berkata hal itu dikarenakan sejumlah persyaratan yang tidak dapat dipenuhi.
Seperti, memiliki tabungan lebih dari Rp. 2 juta, memiliki kredit program, dan pelaku UMKM yang notabena merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami belum bisa mengkonfirmasi apa penyebabnya kenapa tidak cair, mungkin karena pengetikan NIK yang salah, punya tabungan lebih dari Rp. 2 juta atau memiliki kredit program, ada ASN yang mencoba mengajukan,” jelasnya.