Ini Tanggapan Arya Wedakarna terkait Demo, Mosi Tidak Percaya dan Tuntutan dari Forkom Taksu Bali

kan setiap warga negara diberikan hak berpendapat, saya sebagai tokoh Hindu, yang membuat organisasi Hindu juga punya kewajiban untuk mencerahkan umat

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Kambali
Tribun Bali/Rizal Fanany
Senator DPD RI Bali, Arya Wedakarna, memberi penjelasan saat menggelar press conference klarifikasi isu-isu di sosial media di Kantor DPD Bali, Renon, Denpasar, Jumat (30/10/2020). 

Laporan wartawan Tribun-Bali.com, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI Perwakilan Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK menanggapi santai mosi tidak percaya yang disampaikan 44 elemen yang tergabung dalam Forkom Taksu Bali.

Forkom Taksu Bali melakukan demo di depan kantor DPD RI Perwakilan Bali di Denpasar, Bali, pada Selasa (3/11/2020).

Disinggung terkait tuntutan agar dirinya mundur sebagai anggota DPD RI Bali, Arya Wedakarna menyatakan bahwa dirinya dalam bertindak dilindungi Undang-undang ( UU) MD3.

"Menyatakan Mosi tidak percaya silakan saja, semua ada mekanismenya, seorang anggota DPD kan berpendapat dilindungi oleh UU dan ketika saya menyatakan itu saya dalam tugas resmi sebagai anggota DPD," ujar AWK saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Warga Nusa Penida Layangkan 3 Tuntutan, Sejumlah Elemen Masyarakat Laporkan AWK ke Polda Bali

Ia mengaku, tidak mempermasalahkan dan menganggap wajar gelombang aksi unjuk rasa yang terus menghantam dirinya.

"Ya tanggapan saya biasa saja, pada prinsipnya kita hargai saudara-saudara kita melakukan aksi demonstrasi, sama juga ketika Presiden didemo terkait UU Omnibuslaw, tidak masalah, saya selaku penjaga konstitusi menanggapinya dengan wajar," bebernya.

Disebut tak pantas berbicara agama karena bukan tugas pokok dan fungsi atau Tupoksinya sebagai Anggota DPD, AWK menampiknya.

Menurutnya setiap warga negara memiliki hak dalam berpendapat dengan tujuan mencerahkan umat Hindu.

Baca juga: AWK Tanggapi Pernyataan Sikap Massa Forkom Taksu Bali dan Ungkapkan Fokus pada Kasus Pemukulannya

"Nggk dong, kan setiap warga negara diberikan hak berpendapat, saya sebagai tokoh Hindu, yang membuat organisasi Hindu juga punya kewajiban untuk mencerahkan umat," tuturnya.

"Kalau saya dilarang berbicara agama bagaimana dengan anggota dewan lain yang bicara di Pesantren, di Gereja," imbuhnya.

AWK menambahkan, saat ini dirinya tengah fokus menuntaskan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya saat demo berujung ricuh beberapa waktu lalu.

Baca juga: 10 Fakta Demo AWK di Klungkung, Massa Datang dari Nusa Penida Pakai Atribut Poleng, Bawa 3 Tuntutan

Sementara itu, terkait kemungkinan damai dirinya sudah membuka ruang dialog dua hari pasca kejadian itu.

"Sekarang saya masih fokus terhadap kasus pemukulan yang menimpa saya, saya pada 31 Oktober 2 hari setelah aksi itu saya membuka ruang dialog ke DPD, dan sekarang kita fokus ke proses hukum saja," pungkas AWK.

Pernyataan Sikap Lengkap Massa Forkom Taksu Bali

Massa Forum Taksu Bali menggelar demo terkait pernyataan Arya Wedakarna (AWK) dari Lapangan Renon menuju Kantor DPD RI Bali, pada Selasa (3/11/2020).
Massa Forum Taksu Bali menggelar demo terkait pernyataan Arya Wedakarna (AWK) dari Lapangan Renon menuju Kantor DPD RI Bali, pada Selasa (3/11/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)
Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved