Gelar Operasi Gabungan TIM PORA di Kuta, Petugas Temukan WNA Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Keimigrasian
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan anggota TIM PORA yang terdiri dari
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai melaksanakan operasi gabungan tim pengawasan orang asing (TIM PORA) di Wilayah Kuta Badung.
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan anggota TIM PORA yang terdiri dari beberapa instansi seperti Posda Binda Kabupaten Badung Kecamatan Kuta, Kepolisian Sektor Kuta, Komando Rayon Militer 1611-03 Kuta dan Kuta Utara, Kelurahan Kedonganan, Kelurahan Tuban, Kelurahan Kuta, Kelurahan Legian, dan Kelurahan Seminyak.
"Operasi Gabungan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Koordinasi TIM PORA melalui daring yang diselenggarakan pada Selasa 3 November 2020 lalu," ujar Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Parlindungan, Kamis (5/11/2020).
Operasi gabungan dalam pengawasan orang asing yang meliputi pengecekan Izin Tinggal, penyalahgunaan IzinTinggal Keimigrasian, serta penerapan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 di penginapan-penginapan yang terdapat pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai khususnya di wilayah Kuta.
Baca juga: Laporkan Jika Temukan Dugaan Money Politics, Bawaslu Tabanan Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pilkada
Baca juga: Pemkot Denpasar Dinilai Tim IGA Pusat, Rai Mantra Paparkan Inovasi Dharma Negara Alaya
Baca juga: Satgas Buleleng Buat 150 Ribu Masker Kain, Kini Masih Tunggu Hasil Audit Sebelum Dibagikan ke Warga
"Pada pelaksaaannya Operasi Gabungan TIM PORA memeriksa paspor dan izin tinggal Orang Asing serta melakukan wawancara untuk menggali informasi terkait potensi adanya penyalahgunaan Izin Tinggal," tambahnya.
Seluruh kegiatan operasi dilaksanakan bersama oleh seluruh anggota tim dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, serta membagikan masker kepada WNA yang diperiksa namun belum memakai masker.
Parlindungan mengungkapkan dari hasil pelaksanaan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang dilaksanakan di wilayah Kuta ini ditemukan adanya satu orang asing yang tidak dapat menunjukan Dokumen Perjalanan (Paspor) serta dokumen izin tinggalnya.
"Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut Orang Asing yang berjenis kelamin perempuan dan mengaku berkewarganegaraan Maroko tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan awal hasil pemeriksaan katanya paspor ada di travel agent-nya," papar Parlindungan.
Dalam pemeriksaan terhadap Orang Asing lainnya, petugas juga mengingatkan tentang batas waktu izin tinggal, penyalahgunaan Izin Tinggal serta selalu mengingatkan WNA untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Selain itu petugas juga memberikan penyuluhan terhadap pemilik penginapan untuk selalu melaporkan/memberikan informasi tentang keberadaan Orang Asing yang ada dipenginapannya melalui aplikasi APOA-NG.
Operasi tersebut di bagi menjadi 2 tim dengan jumlah masing-masing tim 11 orang dan secara keseluruhan Operasi Gabungan ini berjalan dengan aman dan lancar.(*)