DPRD Tabanan Minta Pemkab Segera Ajukan Draft RAPBD 2021, Prioritas Program untuk Geliatkan Ekonomi

Ketua komisi III DPRD Tabanan, A. A Nyoman Dharma Putra menyatakan agar eksekutif segera mengajukan RAPBD tahun 2021.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kepala Bapelitbang Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - DPRD Tabanan meminta eksekutif untuk segera mengajukan draft atau Rancangan APBD 2021 sesegera mungkin.

Sebab, dewan menyatakan hanya memiliki waktu terbatas lantaran pembahasan akhir hingga 30 November mendatang, sedangkan hingga saat ini Pemkab Tabanan belum menyetorkan draft untuk dibahas.

Ketua komisi III DPRD Tabanan, A. A Nyoman Dharma Putra menyatakan agar eksekutif segera mengajukan RAPBD tahun 2021.

Sebab, pihaknya di dewan khususnya di badan anggaran memiliki waktu terbatas.

Baca juga: 3 Dusun di Bungamekar Nusa Penida Belum Terjangkau Layanan Air PDAM, Ini Kata Dirut PDAM Klungkung

Baca juga: Gelar Grebek Pasar dan Jalanan di Mengwi, Satlantas Polres Badung Bagi-bagi Masker & Sembako Gratis

Baca juga: Ops Zebra Lempuyang 2020 di Bali: Pelanggaran Tak Memakai Helm & Masker Mendominasi di Masa Pandemi

"Kami minta eksekutif segera menyetorkan RAPBD 2021 ke dewan untuk dapat segara kami bahas sebelum melakukan rapat kerja dengan eksekutif," kata politikus PDIP asal Pupuan ini.

Dharma Putra berharap, dalam RAPBD 2021 ini lebih mengutamakan program prioritas terutama menggeliatkan ekonomi masyarakat dimasa pandemi Covid-19 ini.

Sehingga dengan begitu eksekutif diminta bisa mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial dan lebih fokus pada pembangunan ekonomi kerakyatan.

"Dengan situasi saat ini, program dan kegiatan lebih difokuskan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan dan terus berupaya mencari celah peningkatan PAD untuk membiayai pembangunan," harapnya.

Sementara itu, Kepala Bapelitbang Tabanan IB Wiratmaja mengakui bahwa eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini masih menyusun rancangan APBD 2021 tersebut.

Namun, karena ada aturan baru, beberapa nama pos anggaran berubah seperti tidak ada lagi pos anggaran belanja tidak langsung atau lebih dikenal dengan sebutan belanja pegawai.

 Pos anggaran ini diganti dengan nama pos lain yang lebih detail.

"Kami sudah lakukan penyusunan tapi penyusunan lebih detail sehingga pengajuan akhirnya tertunda.

Hal itu karena ada aturan baru dalam sistem input program dan kegiatan yang tertuang dalam RAPBD," kata Wiratmaja, Minggu (8/11/2020).

Sehingga, kata dia, kondisi ini tidak hanya dialami Tabanan namun di seluruh Indonesia.

Baca juga: Terakhir Hari Ini, Promo JSM Alfamart 8 November 2020, Minyak Goreng Hingga Camilan

Baca juga: 13 Juta Pekerja Pariwisata Jadi Pengangguran, Menparekraf Wishnutama Salurkan Dana Hibah Rp 3,3T

Baca juga: Setelah Gisel, Kini Jedar Jessica Iskandar Ramai Jadi Perbincangan Warganet, Ini Ternyata Pemicunya

Perlu adanya pemetaan program dan kegiatan untuk pengganti pos anggaran belanja tidak langsung.

Hal ini yang membuat penyusunan anggaran memerlukan waktu lebih lama lagi.

Namun sesuai aturan, pembahasan RAPBD tahun 2021 sudah tuntas terakhir 30 Nopember 2020 ini.

"Ini memang agak terlambat, semestinya minggu lalu sudah diajukan ke dewan.

Apalagi pembahasan dan pengesahan paling lambat 30 November ini. Tapi ini tidak hanya terjadi di Tabanan, tetapi di seluruh Indonesia," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved