Bombom Ditembak Polisi, Security Melawan Petugas dan Terlibat Aksi Pencurian di Rumah dan Vila
Selama 16 hari mulai dari tanggal 23 Oktober hingga 7 November 2020, polisi mendapati 3 target operasi dan 9 non-target operasi.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Kambali
Laporan Wartawan Tribun-Bali.com, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Operasi Sikat Agung II 2020 berhasil menangkap 15 tersangka dari 12 kasus yang berhasil diungkap.
Kasus di antaranya curat, curas dan curanmor.
Selama 16 hari mulai dari tanggal 23 Oktober hingga 7 November 2020, polisi mendapati 3 target operasi dan 9 non-target operasi.
Sebanyak 15 tersangka yang berhasil ditangkap.
Bahkan dari jumlah tesebut 2 di antaranya pelajar SMP yang masih berumur 15 tahun.
Baca juga: Ops Yustisi Sasar Pasar Adat Jimbaran, 9 Orang Terjaring karena Tak Pakai Masker
Hal itu berdasarkan rilis yang disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Kompol Dewa Gede Putu Anom Danujaya.
Semua tersangka merupakan tangkapan Polresta Denpasar dan Polsek jajaran.
"Dari 15 tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur. Belasan pelaku terdiri dari 12 pelaku curat, 2 kasus curas dan 1 kasus curanmor," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (10/11/2020).
"Belasan tersangka yang diungkap, 1 di antaranya residivis kasus curanmor dan kembali ditangkap dalam kasus curat. Dia merupakan target kita dalam operasi sikat ini," lanjut mantan Wakapolres Badung itu.
Baca juga: Dua Kawasan Publik di Bali Ini Disasar Tim Ops Yustisi, Petugas Nihil Temukan Pelanggar Prokes
Baca juga: Ops Zebra Lempuyang 2020 di Bali: Pelanggaran Tak Memakai Helm & Masker Mendominasi di Masa Pandemi
Lebih lanjut, ia mengatakan dua tersangka dibawah umur yang berstatus pelajar SMP sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani proses persidangan.
Selain itu, saat Ops Sikat Agung II 2020 yang berhasil meringkus 15 tersangka.
Dari jumlah tersebut satu di antaranya ada yang ditembak karena berusaha melawan petugas dengan melarikan diri.
"Ada satu pelaku yang kami tembak dibagian kaki kanannya yakni Bombom. Dia saat ditangkap melakukan perlawanan. Dia ini security, tapi terlibat pencurian di rumah dan vila," tambahnya.
Baca juga: Kakak Beradik di Bangli Ini Lakukan Pencurian Motor di Sejumlah Lokasi, Ini Alasannya Mencuri
Baca juga: Pelaku Kasus Pencurian HP di Tiga TKP Berhasil Diringkus, Polisi Ungkap Modusnya
Sementara itu berdasarkan hasil pengungkapan ini, berikut nama-nama tersangka dan kejahatan yang dilakukannya.
Machgy Patrick Salmun Letelay (22), Rizal Bahri (20), AA Oky Hartawan Pradnyana (20).
Juga Simon Julianto Kiik Kabosu (20) yang tinggal di Jalan Danau Kerinci, Sanur, Denpasar.
Mereka diringkus karena kasus curat dengan barang bukti sepeda gayung jenis Polygon monarp junior dan Polygon Premmier.
Baca juga: Selidiki Kasus Pencurian di Denpasar Selatan, Polisi Justru Temukan Surat Rapid Test Palsu
Di mana ke empat tersangka melakukan aksi di dua TKP berbeda yakni di Perum Tegal Indah Permai Blok V, Nomor 1, Padang Sambian, Denpasar dan di Perum Taman Penta III E-12, Lingkungan Mekar Sari, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Fransiskus Maryono alias Ancys (21) warga Desa Kombo Selatan, Kecamatan Pasar, Manggarai, NTT diringkus karena kasus curanmor yang dilakukan di Jalan Tukad Pancoran, Nomor 33X, Panjer, Denpasar.
Muchlis alias Datuk (34) yang juga residivis dirungkus di Jalan Pulau Belitung, Denpasar karena terjerat kasus curat di Umah The Uma Blok E-2, Jalan Merak, Banjar Santhi Karya, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Baca juga: Ibu-ibu di Cianjur Resah Pencurian Celana Dalam, Dibuang Sembarang & Ada Bekas Cairan Diduga Sperma
Abdullah Hafid (32) warga yang tinggal di Jalan Kartini, Lingkungan Wanasari, Denpasar ini diringkus karena kasus curat.
Di mana lokasinya menyasar Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Gunung Muliawan, Jalan Ken Arok, Denpasar hasilnya ia mendapatkan 3 handphone berbagai merek.
I Kadek Yasa alias Kampret (22) diringkus bersama I Made Suandana (53) karena terjerat kasus curat di Jalan Imam Bonjol, Gang Gunung Sabar, Pemecutan, Denpasar.
Axl Marcelino Ari Toha (14) pelajar SMP ini diringkus di Jalan Kalimutu, Denpasar bersama Nataniel Djaha Lobong alias Jhonatan (15) diringkus Jalan Bhuana Raya, Denpasar.
Baca juga: Pelaku Pencurian Sepeda Gayung Berhasil Dibekuk, Terungkap Pelaku Mencuri di 13 TKP
Kedua pelajar SMP ini diringkus karena kasus curat, 2 handphone jenis iPhone 6 dan iPhone 6s raib dibawa kedua pelaku yang kini dalam pelimpahan Kejaksaan.
Made Jantan Wiradarma alias Alex (24) yang tinggal di Gelogor Carik dan berasal dari Desa Kedisan, Kintamani bersama rekannya I Ketut Agung alias Gung Casper (21) asal Tianyar Barat, Karangasem, Bali.
Diringkus karena kasus curas atau jambret di Jalan Padma, Kuta, Badung, Bali dari kasus ini, polisi temukan 1 handphone merek iPhone Pro Max.
Ilham Sabri alias Bombom (33) yang bekerja sebagai nelayan dan tinggal di Lingkungan Panca Bhineka Tanjung, Benoa, Kuta Selatan, Badung diringkus karena kasus curat.
Satu handphone merek Xiaomi Redmi 5A yang ia curi di Perum Taman Graha, Lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Saat penangkapan Bombom, ia sempat melawan sehingga polisi yang melakukan pengejaran memberikan timah panas kepada pelaku yang memiliki tato dibadan dan tangannya.
Gede Sakti Adi Suryana Putra (17) diringkus karena kasus curat yang dilakukan di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar, Bali.
Remaja yang berasal dari Banjar Kalibukbuk, Buleleng ini pun tidak berkutik saat diringkus pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan.
Baca juga: Komang Novianti Ungkap Ciri 2 Pelaku Pencurian Cincin Emas Senilai Rp 170 Juta, Dibekuk di Buleleng
Sementara itu Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan para pelaku yang berhasil dibekuk saat Ops Sikat Agung II 2020.
Kebanyakan mengaku melakukan aksi pencurian karena faktor ekonomi, ada juga karena tidak punya pekerjaan dan di PHK dari tempat kerjanya.
"Rata-rata pelaku pengangguran, tidak ada pekerjaan. Seperti pelaku yang ditembak ini, dia dirumahkan dan terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup," tutup Kapolresta Denpasar, Selasa (10/11/2020). (*)