Penanganan Covid

PKL Buka Lewati Jam Malam dan Timbulkan Kerumunan, Satpol PP Denpasar Lakukan Pembubaran

Pembubaran itu dilakukan ketika anggota Satpol PP Kota Denpasar melakukan patroli tepat pukul 24.00 Wita.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Satpol PP Kota Denpasar
Pembubaran kerumunan di kawasan Jl Tari Kecak Gatot Subroto, Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dikarenakan membuat kerumunan, Satpol PP membubarkan warga yang nongkrong di tempat pedagang kaki lima (PKL) kawasan Jalan Tari Kecak Gatot Subroto, Denpasar.

Selain itu, PKL ini juga melewati jam malam yang telah ditentukan.

Pembubaran tersebut dilakukan pada Senin (9/11/2020) malam.

Pembubaran itu dilakukan ketika anggota Satpol PP Kota Denpasar melakukan patroli tepat pukul 24.00 Wita.

Baca juga: Update Covid-19 Bali,10 November: Kasus Positif Bertambah 44 Orang,105 Pasien Sembuh dan 2 Meninggal

Baca juga: Operasi Sikat Agung II 2020, 12 Kasus dan 15 Tersangka Berhasil Diungkap Polresta Denpasar

Baca juga: Jerinx Ungkap Alasan Sesungguhnya soal Walk Out di Sidang Online Pertama, Ini Penjelasannya 

Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui Selasa (10/11/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan kerumanan itu merupakan kumpulan anak muda yang nongkrong di lapak pedagang kaki lima yang masih buka lewat jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Sayoga dalam menghadapi pandemi Covid-19 seperti saat ini Pemerintah Kota Denpasar telah mengeluarkan peraturan jam tutup operasional bagi pelaku usaha yakni pukul 23.00 Wita.

“Karena PKL tersebut melanggar maka hari ini kami melakukan pemanggilan kepada pemilik PKL tersebut untuk diminta keterangan, sementara kelompok anak muda yang berkerumun langsung dibubarkan,” katanya.

Agar kejadian ini tidak terulang kembali pihaknya memastikan PKL tersebut akan disidang tipiring.

Selain itu pihaknya akan melakukan pengawasan dan dikoordinasikan dengan satgas desa, dimana dalam hal ini adalah kelurahan tonja dan linmasnya.

Selebihnya Sayoga mengatakan bahwa pihaknya secara rutin tiap hari melakukan patroli keliling kota untuk memantau jika ada yang berkerumun akan langsung dibubarkan.

“Dalam masa pandemi Covid 19 saya berharap kepada seluruh masyarakat termasuk pelaku usaha untuk bersama sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Sayoga. (*)

Catatan Redaksi:

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved